Kampar, katakabar.com - Masalah beragam sedang dihadapi tak menyurutkan Semangat petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar gelar upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024.
Agenda itu sudah jadi kebiasaan rutin sedari dulu dilakukan Koppsa-M setiap tahun.
"Upacara bendera peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan sudah jadi agenda rutin setiap tahun. Ini salah satu upaya menjaga kekompakan dan sebagai ajang silaturahmi," ujar Ketua Koppsa-M, dilansir dari laman elaeis.co, Selasa (20/8).
Pada pelaksanaan HUT RI ke 79, kata Nusirwan, seluruh petugas upacara anggota koperasi notabene petani kelapa sawit. Untuk pasukan pengibar bendera anak-anak petani sebelumnya mendapatkan bimbingan lebih dulu.
"Acara berlangsung hangat dan meriah lantaran digabung dengan perayaan hari jadi Koppsa-M yang bertepatan pada 16 Agustus," ucapnya.
Nah, ulas Nusirwan, tahun ini umur kita sudah 23 tahun, dan perayaannya kita gabung dengan HUT RI ke 79 tiap tahunnya.
Kendari beragaman masalah yang dihadapi, ceritanya, gelaran perayaan berjalan meriah. Beragam perlombaan anak-anak layaknya peringatan 17 Agustus 2024 dihadirkan dengan beragam hadiah menarik.
Bukan hanya anak-anak, perlombaan dan kegiatan untuk keluarga besar Koppsa-M turut memeriahkan perayaan ini.
"Ini wujud syukur kita, diharapkan dapat menjaga silaturrahim sembari terus berdoa agar permasalahan Koppsa-M segera selesai," tuturnya.
Saat ini sebanyak 622 jiwa anggota Koppsa-M tengah digugat PTPN IV Regional III di Pengadilan Negeri Bangkinang. Ini lantaran anggota tidak mengakui klaim PTPN sebesar Rp140 miliar sebagai utang.
Padahal, sebut Nusirwan, PTPN sebelumnya telah mengubur harapan masyarakat yang telah sengsara selama 20 tahun karena kebun mereka tidak selesai dibangun PTPN.
"Klaim uang sebesar Rp140 miliar itu biaya pembangunan kebun seluas 1.550 hektar sejak tahun 2003. Klaim itu di tolak karena pembangunan kebun tidak selesai dilaksanakan," bebernya.
Rinci Nusirwan, jumlah luasan kebun yang dimaksud adalah areal produktif 790 hektar, areal dikuasai pihak lain 224 hektar, areal 636 hektar tidak produktif (hutan). Total perjanjian pembangunan adalah 1.650 hektar dan hanya menjadi 1.550 hektar setelah dikurangi areal puso (gagal) seluas 100 hektar.
"Kita berharap masalah ini segera selesai," imbuhnya.
Masalah Beragam Tak Surutkan Semangat Petani Koppsa-M Rayakan HUT RI ke 79 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini