Indragiri Hulu, katakabar.com - Anggota dewan dari tiga fraksi, yakni partai Golongan Karya atau Golkar, Demokrat, Nasdem di Indragiri Hulu, Riau mengingatkan eksekutif terkait wacana pemindahan Kantor DPRD ke Plaza Rengat. Hal ini diketahui saat pandangan fraksi di rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD-P Tahun 2025, Sabtu (20/9).

Juru Bicara Partai Nasdem,Fajri Anugrah mengatakan, pemerintah seyogyanya memiliki prinsif pemerataan pembangunan wilayah dalam berbagai program berbasis kebutuhan masyarakat. 

“Perhatikan kemampuan fiskal jangka menengah dan panjang dalam penyusunan anggaran program. Kalau lokasi DPRD akan dibangun Islamic Center mohon ditinjau kembali. Ini bentuk perhatian secara dini Nasdem meski anggaran Islamic Center tidak masuk dalam APBD-P Tahun 2025,” terangnya.

Ia mengapresiasi APBD-P tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar menjadi Rp1,7 triliun di mana sebelumnya pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun, di antaranya pendongkat anggaran tersebut dari PAD sebesar Rp10 miliar.

“Kami fraksi Nasdem akan terus mendukung program-program, dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara, Hj. Risma Agustina, Juru Bicara Golkar menolak pemindahan Kantor DPRD Indragiri Hulu tidak memiliki urgensi justru berpotensi membebani keuangan daerah.

Menurutnya, lokasi gedung DPRD saat ini masih representatif, strategis, dan muidah diakses masyarakat melihat kondisi keuangan yang terbatas.

“Kami sarankan prioritas anggaran pada peningkatan infrastruktur, termasuk anggran APBD-P tahun 2025 nantinya,” jelasnya.

Setelah sidang paripurna pandangan fraksi, Risma Agustina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi katakabar.com soal alasan krusial dibalik penolakan pemindahan Gedung DPRD. “Saya harus izin Ketua partai dulu ya,” tuturnya irit bicara. 

Sedang, Yasman asal fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkab Indragiri Hulu yang telah menaikkan hasil pendapatan daerah sebesar Rp10 miliar berdasarkan penyampaian nota keuangan sebesar Rp1,7 triliun.

"Kinerja bagus OPD ini seyogyanya terus digenjot agar tidak bergantung pada dana transfer pusat semakin tahun tidak stabil. Jadi, pembangun nantinya bisa mendorong kebutuhan ekonomi berkelanjutan," harapnya.

Diakhir pandangan fraksinya, ia mengingatkan pemerintah dalam wacana pemindahan Kantor DPRD perlu pengkajian yang matang sehingga tidak bertentangan undang-undang berlaku.