Medan, katakabar.com-Dunia pendidikan Kota Medan kembali diguncang skandal. SMAN 3 Medan secara resmi membatalkan kelulusan enam calon siswa jalur mutasi orangtua dalam PPDB 2025/2026 karena diduga menggunakan dokumen tidak sesuai.

Pengumuman pembatalan ditempel langsung di pintu masuk sekolah, berdasarkan hasil investigasi internal dan laporan masyarakat. Verifikasi dilakukan oleh panitia PPDB, Cabang Dinas Wilayah I, dan Dinas Pendidikan Sumut.

Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, S.Pd., M.Si., menyebut dokumen perpindahan tugas orangtua tidak valid setelah diverifikasi ke instansi seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, dan PT Pegadaian.

"Hasilnya, dokumen tidak sesuai data resmi. Maka kelulusan mereka dibatalkan," ujar Susianto, Kamis (5/6/2025).

Berikut inisial siswa dan instansi orangtua yang tercantum dalam dokumen mutasi:

AHI – Anak Joko Irawan (Bank Sumut)

AZG – Anak Sugeng Priyanto (Bank Sumut)

MR – Anak Suhartini (Bank Sumut)

NRW – Anak Hendra Gunawan (Bank Sumut)

ASZ – Anak Alfinasyah (PT Pegadaian)

NES – Anak Yulius Ares (Bank Mandiri)

Temuan dugaan pemalsuan meliputi nomor pegawai seragam, surat mutasi tak bertanda tangan, serta alamat keluarga yang masih tercatat di Medan. Bahkan SK mutasi menyebutkan lokasi lama dan baru tetap di Jakarta, tidak sesuai syarat perpindahan domisili.

Kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman Sumut sejak 28 Mei 2025. Kepala Ombudsman Herdensi menyatakan pembatalan kelulusan adalah langkah tepat setelah ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Humas Bank Sumut, Putra, menegaskan pihaknya akan memanggil pegawai terkait dan memberikan sanksi jika terbukti melanggar.

Direktur Eksekutif BARAPAKSI, Otti Batubara, menduga adanya suap dan intervensi dalam proses PPDB ini.

"Bukan cuma soal pemalsuan, tapi ada indikasi kuat praktik suap. Dinas Pendidikan Sumut harus bertindak cepat untuk membersihkan sistem," tegasnya.

Skandal ini jadi peringatan serius bagi dunia pendidikan Sumut, khususnya SMAN 3 Medan yang dikenal sebagai sekolah unggulan. 

Publik berharap transparansi dan integritas tetap dijaga, agar keadilan bagi siswa-siswa yang berjuang dengan jujur tidak terciderai.