Jakarta, katakabar.com - Energy Academy kembali tunjukkan komitmennya membangun sektor migas yang aman dan profesional melalui penyelenggaraan Pelatihan Penanganan Gas H2S secara daring.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kerja terhadap potensi bahaya Hidrogen Sulfida (H₂S) gas beracun yang banyak ditemukan dalam proses eksplorasi dan produksi minyak serta gas bumi.

Sebagai salah satu gas berbahaya yang tak berwarna dan berbau menyengat, H₂S dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal jika tidak ditangani oleh personel yang terlatih.

Lantaran itu, Training Penanganan Gas H2S hadir untuk memastikan para pekerja migas memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, mengukur, serta merespons kondisi darurat akibat paparan gas ini secara cepat dan tepat.

Pelatihan ini memperkuat implementasi standar keselamatan kerja yang semakin menjadi tuntutan global, khususnya dalam proyek-proyek eksplorasi migas.

Diklat Penanganan Gas H2S yang diselenggarakan oleh Energy Academy mengacu pada Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2008, yang menetapkan standar kompetensi kerja nasional di sektor minyak dan gas bumi. Pelatihan ini juga mengikuti panduan dari API 49 dan ANSI Z390.1 tentang keselamatan dan pengendalian H₂S di tempat kerja.

Dengan mengikuti Pelatihan Penanganan Gas H2S, peserta tidak hanya memahami regulasi, tapi memiliki kesiapan teknis dalam menghadapi skenario terburuk di lapangan.

Training Penanganan Gas H2S dirancang secara khusus untuk menghadirkan pembelajaran yang terfokus dan relevan dengan praktik industri migas, meliputi:
-Pengoperasian alat uji gas H₂S dan detektor otomatis

- Penerapan K3 di lingkungan kerja berisiko tinggi

- Penggunaan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

- Teknik penyelamatan korban dan pertolongan pertama

- Penerapan protokol keadaan darurat H₂S

Meski dilakukan secara online, pelatihan tetap interaktif dan mendalam, disampaikan oleh instruktur tersertifikasi dengan pengalaman di sektor migas nasional maupun multinasional.

Setelah menyelesaikan Diklat Penanganan Gas H2S dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi, peserta akan mendapatkan Sertifikasi Penanganan Gas H2S yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menangani risiko gas beracun di industri migas.

Dengan Sertifikasi Penanganan Gas H2S, tenaga kerja tidak hanya memiliki keunggulan profesional, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memenuhi standar K3 dan audit keselamatan.

Sebagai lembaga pelatihan unggulan, Energy Academy terus berperan aktif dalam mencetak tenaga kerja migas yang terampil, sadar risiko, dan bersertifikasi. Pelatihan Penanganan Gas H2S merupakan salah satu bentuk dedikasi tersebut, terutama dalam menekan angka kecelakaan akibat gas berbahaya.

Program ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya transformasi industri migas yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya manajemen risiko gas beracun, Training Penanganan Gas H2S menjadi pilihan strategis bagi perusahaan migas yang ingin memperkuat sistem keselamatan kerja mereka. Pelatihan ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih siap, sigap, dan peduli terhadap nyawa manusia.

Energy Academy terus menghadirkan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dan terakreditasi, demi mendukung SDM unggul dan industri migas Indonesia yang lebih andal.

Kontak: Energy Academy +6281385001803 https://energyacademy.id/