Langkat, Katakabar.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara, dikukuhkan.
Kegiatan sendiri dibarengan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Desa, digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati Langkat Syah Afandin, SH menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ABPEDNAS sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memastikan dana desa dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ABPEDNAS semakin solid dalam mendukung tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan, bahwa ABPEDNAS bukan sekadar organisasi, melainkan wadah penguatan desa untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai pengawas dan mitra pemerintah desa.
Disisi lain, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan komitmennya untuk memfokuskan sebagian anggaran pembangunan hingga ke tingkat desa. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menggelar sayembara pembangunan desa paling berdampak dengan hadiah dana pembangunan berkisar Rp10 miliar hingga Rp50 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Kejari Langkat Asbach, serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik.
Pengukuhan ABPEDNAS Diharapkan Berdampak Pada Tata Kelola Desa Bersih
Diskusi pembaca untuk berita ini