Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang terencana, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026).

Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.

RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Tema ini selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja tahunan yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.

“RKPD harus menjadi pedoman yang jelas dan terukur. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus selaras dengan visi pembangunan daerah, fokus pada penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Syah Afandin.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus dilakukan secara kolaboratif, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil daerah agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan serta mendorong kemandirian daerah secara berkelanjutan.