Jakarta, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar ikuti rapat koordinasi penguatan sinergi, dan kolaborasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/5).
Di kegiatan itu, hadir Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Kepala BPKAD, Irmansyah, dan Kepala Inspektorat, Rawelly Anelia, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, dan Anton Sidharta
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menegaskan keseriusannya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Kita akan terus berupaya menuju pemerintahan yang bersih, agar di masa mendatang tidak lagi terjadi masalah dalam pengelolaan, baik administrasi maupun keuangan," ujarnya.
Dia mengapresiasi dan mendukung penuh tugas dan fungsi KPK RI, termasuk penyelenggaraan rakor tersebut.
Menurutnya, forum itu sangat penting karena memberi ruang diskusi yang produktif antara KPK dan pemerintah daerah dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi.
“Forum ini menjadi ajang koordinasi, refleksi dan pembinaan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang H. Asmar.
Untuk itu, harap Bupati Kepulauan Meranti, agar KPK RI terus memberikan arahan, serta pembinaan korupsi kepada pemerintah daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
"Dengan begitu cita-cita kita memajukan daerah, dan mensejahterakan masyarakat dapat terwujud pula," jelasnya.
Sedang, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali turut serta di Rakor itu menyampaikan harapan agar KPK terus memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi. Dengan begitu, sinergi antara KPK RI, dan pemerintah daerah semakin kokoh, dan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
"Saya berharap rakor ini hendaknya dilakukan minimal setiap enam bulan sekali, atau paling lambat setahun sekali, agar dapat dilakukan evaluasi sehingga tidak terjadi tindakan korupsi," harapnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi, Agung Yuda Wibowo tekankan pentingnya komitmen kepala daerah mendorong implementasi strategi pencegahan korupsi secara konkret di wilayah masing-masing. Salah satu instrumen penting yang menjadi fokus, ulasnya, adalah Monitoring Center for Prevention atau MCP, yang terdiri dari sejumlah indikator serta area intervensi strategis yang telah ditetapkan oleh KPK.
MCP menjadi alat ukur dan media kendali dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara berkala.
"KPK akan terus menggelar forum-forum lanjutan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembinaan, agar seluruh pemerintah daerah tetap berada dalam jalur tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," tegasnya.
Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia menerangkan area intervensi pada MCP mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta tata kelola barang milik daerah, perizinan, pelayanan publik dan pengawasan.
"Kita bersama organisasi perangkat daerah pemangku area tata kelola pemerintahan yang dinilai dalam MCP, akan terus berusaha lebih giat, dan bersinergi, sehingga capaian MCP Kepulauan Meranti tahun 2025 ini dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," beber Rawelly.
Perkuat Sinergi, Bupati Kepulauan Meranti Rakor Bersama KPK RI di Gedung Merah Putih
Diskusi pembaca untuk berita ini