Jakarta, katakabar.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri akan segera dicairkan oleh pemerintah. 

Ia mengatakan, pencairan THR masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). "Kalau tanya THR, Pak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Keppres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan. Insya Allah dibayarkan 100 persen," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Warta Ekonomi, Sabtu (8/3).

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan THR bagi PNS, anggota TNI, dan Polri. Sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, pencairan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Kepastian pencairan THR ini juga telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2/).

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/3).