Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 di acara seremoni di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk perkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan berbagai kalangan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan para duta yang dikukuhkan terdiri dari lima perwakilan tingkat nasional dan 18 dari tingkat lokal.

“Ada 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal. Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan menggaungkan say no to drugs,” ujar Herry.

Ia menegaskan, seluruh duta telah melalui proses seleksi ketat, termasuk pemeriksaan urine dengan hasil negatif sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan anti narkoba.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan selempang, serta penyerahan surat penunjukan kepada para duta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pelajar, finalis Bujang Dara, mitra ojek online, hingga artis nasional.

Untuk kategori duta nasional, nama-nama yang dikukuhkan di antaranya Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, dan Okan Kornelius.

Sementara, duta lokal diisi oleh figur-figur muda inspiratif seperti Deri Wanhar Saputra dan Muthia Laila Ramadhani, bersama perwakilan pelajar, mahasiswa, hingga mitra ojek online yang aktif di tengah masyarakat.

Irjen Pol Herry menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai krusial dalam upaya pencegahan.

“Marilah kita bersama-sama menjaga Riau agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Para duta ini diharapkan menjadi motor penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat,” serunya.

Selain pengukuhan duta, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga ditetapkan lima desa dan kampung tangguh anti narkoba sebagai upaya memperkuat gerakan berbasis komunitas.