Deli Serdang, katakabar.com - Perjudian tebak angka (togel) dengan merek DM diduga menguasai wilayah Lubuk Pakam Deli Serdang dan sekitarnya.

Bisnis yang dianggap ilegal milik seorang yang dikenal sebagai Opung ini terbukti telah berhasil menghindari penegakan hukum. Bisnis tidak sah ini telah beroperasi selama bertahun-tahun, namun Polres Deli Serdang tampaknya belum menunjukkan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

Perjudian ilegal dengan merek DM milik Opung yang konon merupakan anggota dewan, berkembang dengan cepat. Berpusat di Lubuk Pakam, bisnis ini telah merambah dan tumbuh subur di sebagian besar Kabupaten Deli Serdang.

"Warga di Deli Serdang mengungkapkan bahwa bisnis judi toto gelap (togel) yang dimiliki Opung telah beroperasi selama bertahun-tahun, namun belum pernah diawasi oleh hukum. Bahkan, meskipun sudah berapa kali Kapolres berganti, tidak ada yang berani untuk mengambil tindakan. Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan," ujar salah seorang warga pada Rabu (5/3/2025).

Informasi yang beredar di lapangan menunjukkan bahwa perjudian togel dengan merek DM milik Opung tersebar luas, seperti di Kecamatan Pantai Labu, di mana perjudian toto gelap merek DM tersebar di Desa Denai Lama, Denai Kuala, Desa Durian, dan Desa Ramunia I.

Di Kecamatan Beringin, seperti di Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Serdang, Desa Sidourip, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Araskabu, dan Desa Tumpatan.

Sementara di Kecamatan Pagar Merbau, perjudian togel merek DM dapat ditemui di Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Desa Sumberrejo, dan Desa Jati Baru.

Yang paling mengkhawatirkan terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam, di mana hampir di setiap Desa atau Kelurahan terdapat kegiatan perjudian. 

Seluruh pendapatan dari penjualan judi togel diduga disampaikan kepada Oppung, seorang tokoh di Lubuk Pakam, benarkah ? ()