Jakarta, katakabar.com - Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto siapkan Pulau Galang di Kepulauan Riau jadi tempat pengobatan bagi 2000 warga Gaza, Palestina, yang terluka.

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Mafirion mengatakan, upaya Presiden RI ini langkah positif yang patut diapresiasi, sebab menunjukkan komitmen Indonesia menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia atau HAM untuk solidaritas Internasional, khususnya kepada Palestina.
“Upaya Presiden ini menunjukkan keberpihakan Indonesia junjung tinggi penegakan HAM bagi setiap warga negara tanpa pengecualian. Termasuk untuk warga Gaza, Palestina yang membutuhkan bantuan dunia Internasional. Program bantuan medis ini memperlihatkan dukungan konkret, tidak hanya sekadar diplomatik belaka,” kata Mafirion di Jakarta, Jumat (8/8).

Menurut Mafirion, setiap orang memiliki hak asasi tanpa terkecuali. Adanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau UNDR merupakan dokumen tonggak sejarah HAM yang disusun, dan menjadi standar umum pencapaian bagi semua orang dan semua bangsa. Deklarasi ini menetapkan, HAM adalah fundamental mesti dilindungi secara universal. HAM meliputi hak untuk hidup, hak untuk bebas dari perbudakan dan penyiksaan dan masih banyak hak lainnya yang berhak dimiliki setiap orang tanpa diskriminasi.

“Keputusan Presiden RI ini juga menunjukkan adanya tanggungjawab kemanusiaan Indonesia kepada warga Gaza, Palestina untuk fokus penyediaan perawatan medis yang merupakan hak untuk hidup. Ini adalah bentuk nyata bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM,” jelasnya.

Masih Mafirion, upaya pengobatan medis warga Gaza di Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau, bukan upaya relokasi permanen. Tapi, hanya upaya pengobatan kepada warga Gaza yag terluka.

“Indonesia sudah menunjukkan komitmennya untuk membangun rumah sakit di Gaza tapi juga hancur. Upaya pengiriman bantuan juga dilakukan pemerintah untuk membantu Gaza. Jika sekarang pemerintah ingin membantu warga Gaza melalui pengobatan medis di Pulau Galang, ini artinya komitmen Indonesia membantu Gaza tidak perlu diragukan lagi,” ucapnya.

Pemerintah, ujarnya, pasti menyiapkan berbagai hal untuk memastikan warga Gaza mendapatkan bantuan medis jika dilakukan di Pulau Galang. Lokasinya yang jauh dari Gaza, harus dipersiapkan dengan matang dan detail untuk memastikan pengobatan akan dilakukan secara maksimal.

“Saya yakin pemerintah punya beragam pertimbangan sebelum kemudian mengirimkan warga Gaza untuk berobat ke Pulau Galang. Misalnya menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, obat-obatan yang memadai hingga tenaga medis serta mengatur proses perpindahan pengobatan warga Gaza tersebut,” terangnya.

Tapi, Mafirion tetap mengingatkan pemerintah, untuk tetap melaksanakan program ini bagi misi kemanusiaan dalam hal perawatan dan pengobatan medis dan bukan relokasi jangka panjang atau permanen. Warga Palestina yang telah sembuh, harus kembali ke Gaza. Ini penting karena jika sikap itu tidak ditegaskan tentu akan menimbulkan permasalahan sosial dan politik di dalam negeri.

Pulau Galang dengan 80 KM2 atau 8000 ha, tambah Mafirion, selama ini dikenal sebagai lokasi kamp pengungsian bagi 250 ribu warga Vietnam dalam kurun waktu 17 tahun. Kamp pengungsian seluas 80 hektar itu menyediakan fasilitas pendidikan, rumah ibadah hingga pelayanan kesehatan. Para pengungsi Vietnam itu ditampung di Pulau Galang melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR. Kamp itu resmi ditutup pada 1996 dan kini menjadi kawasan wisata sejarah yang dikenal dengan nama Kampung Vietnam.