Sanggau, katakabar.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural melewati di jalur tikus atau jalur tidak resmi sektor Segumon, Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terpaksa berurusan prajurit Pos Segumon Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha, pada Senin (2/1) lalu.
Sebanyak tiga orang PMI diamankan prajurit Pos Segumon Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha saat melakukan patroli keamanan di jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi, kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf. Hudallah lewat keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural itu diamankan anggota Pos Segumon Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha saat melaksanakan kegiatan patroli keamanan, pada Senin (2/1) lalu.
"Mereka berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi di sektor Segumon," tegasnya.
Diceritakan Dansatgas, Patroli keamanan dipimpin Praka Didi Apriyadi bersama tiga anggota Pos Segumon sedang berjalan melihat dan mengamati ada tiga orang yang mencurigakan keluar dari arah Malaysia menuju Indonesia di jalur tikus sektor Segumon. Melihat hal itu, prajurit menghentikan ketiga orang yang dicurigai sekaligus dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan ketiganya tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat-surat atau dokumen yang sah sesuai aturan hukum yang ada.
“Dari hasil keterangan yang didapat ketiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural bernama YA umur 25 tahun, JL umur 23 tahun, dan RD umur 28 tahun. Para pekerja tersebut mengaku bekerja di kebun sawit Malaysia dan di momen tahun baru ini mereka mau pulang ke kampung halamannya di Indonesia," jelasnya.
Dari situ ulas Letkol Inf. Hudallah, Tim Patroli keamanan melaporkan kepada Danpos Segumon, Letda Inf Risco Pirma S diteruskan Danpos melaporkannya kepada Dan SSK III, Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska untuk selanjutnya Dan SSK perintahkan ketiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tagar diserahkan ke pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Pos Lintas Batas (PLB) Segumon agar didata sesuai prosedur, bebernya.
Jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan sering dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang illegal, Narkotika dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural, guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Dansatgas, tinggi angka perlintasan di wilayah perbatasan disebabkan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi, sehingga memilih jalur tidak resmi atau jalur tikus untuk masuk ke wilayah Indonesia maupun Malaysia.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush (pengendapan) di sepanjang jalur tidak resmi atau jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia. Itu untuk menekan lagi angka perlintasan PMI non prosedural dan kegiatan ilegal lainnya," sebutnya.
Satgas Pamtas Yonif 645 GTY Amankan Tiga PMI Ilegal di Jalur Tikus
Diskusi pembaca untuk berita ini