Surabaya, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali tunjukkan komitmen jaga dan selamatkan aset negara dengan melakukan penertiban rumah dinas perusahaan yang ditempati secara tidak pihak tidak berhak.

Penertiban aset rumah dinas kali ini dilakukan di salah satu aset milik KAI yang berlokasi di Jalan Tapaksiring Nomor 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7). Aset yang ditertibkan miliki luas tanah 450.5 meter dan luas bangunan 300 meter, dengan nilai asset mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, penertiban ini bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya jaga dan amankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI sebagai BUMN. Lebihlanjut, aset tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum. Penguasaan Aset tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 05 Tahun 2000 dan tercatat di aktiva perusahaan.

"Selama ini, lahan tersebut telah ditempati atau dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga secara ilegal, dan penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik ase," ujarnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban ini, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada penghuni aset tesebut agar melakukan perjanjian sewa. Tapi, penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik, sehingga KAI Daop 8 Surabaya memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3. KAI Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan tersebut.

Setelah dilakukan penertiban ini, kata Luqman, dan untuk menghindari penggunaan lahan tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI Daop 8 Surabaya langsung melakukan pemagaran di lokasi. Aset tersebut kedepan akan digunakan untuk kepentingan dinas.

"PT KAI Daop 8 Surabaya akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut. Mari bersama kita jaga aset negara demi kepentingan bersama," ajaknya.