Siak, katakabar.com - Liaison Officer (LO) pasangan calon Alfedri-Husni Merza, Wira Gunawan SH tidak menandatangani larangan berkegiatan di lokasi PSU Pilkada Siak. Hal itu dilakukan karena Wira menilai Bawaslu Siak tidak komitmen.
"Bawaslu Siak tidak komit. Sebab, tetap membiarkan kegiatan Partai Golkar sore tadi di Jayapura," kata Wira kepada katakabar.com, Sabtu (15/3).
Wira menjelaskan, dalam rapat koordinasi pengamanan PSU di Polda Riau, Wakpolda menginstruksikan agar tidak ada kegiatan di lokasi PSU yakni di Kampung Jayapura, Buntan Besar dan lokasi khusus RSUD Tengku Rafian Siak.
"Rapat di Polda pagi tadi 09.00 WIB. Wakapolda intruksi agar tidak ada kegiatan apapun dilokasi PSU. Setelah itu dilanjutkan rapat dengan Bawaslu pukul 16.00 WIB," kata Wira.
Namun menurut Wira, Bawaslu Siak tidak komitmen dengan intruksi Wakapolda dengan membiarkan kegiatan Partai Golkar di Kampung Jayapura.
"Dalam catatan rapat juga disebutkan itu, bahwa kita tidak menandatangani kesepakatan bersama karena Partai Golkar masih mengadakan kegiatan di sore hari. Kalau Bawaslu Siak betul-betul komit, kesepakatan itu dilakukan pagi sampai siang. Nah, sementara kegiatan Golkar sore, kan bisa dilarang. Ini tidak dibiarkan," pungkasnya.
Soal Larangan Kegiatan di Lokasi PSU, LO Alfedri-Husni Bawaslu Siak Tak Komit, Kegiatan Golkar di Jayapura Dibiarkan
Diskusi pembaca untuk berita ini