Palangkaraya, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah sikapi soal penjarahan dengan mendorong perusahaan agar mengeluarkan program plasma, ekonomi produktif, fasilitas kebun masyarakat agar menjamin kesejahteraan warga.
"Pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) atas fenomena penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk Penanganan Konflik Sosial (PKS) ini disinyalir terdapat faktor lain di luar konteks seperti narkoba," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, pada Minggu kemarin.
Soal penjarahan, kata Rizky, mungkin ada kesimpulan dari Kapolda mengenai adanya faktor lain di luar konteks seperti salah satunya narkoba.
"Jadi, Disbun sikapi lewat duduk bersama dengan pemangku kepentingan agar mendapatkan harmonisasi," jelasnya dilansir dari laman palangkarayaekspres.co, pada Senin (12/2).
Kapolda Kalteng, ulasnya, sedang membuat satgas PKS. Harapannya setelah ini bakal ada duduk bersama. Tapi sebenarnya, setiap kali penyelesaian konflik di Disbun ini teman-teman Forkopimda ada hadir, baik dari Polda, Korem, TNI ataupun DAD,” akuinya saat ditemui wartawan di kantor Disbun Provinsi Kalteng.
Dari Disbun sendiri, sebut Rizky, menyikapi penjarahan ini dengan mendorong perusahaan agar mengeluarkan program plasma, ekonomi produktif, fasilitas kebun masyarakat agar menjamin kesejahteraannya warga Kalteng.
“Perusahaan bukan berarti tidak mau mengeluarkan plasmanya, tapi sesuai dengan peraturan 2007 ke bawah, plasma itu tidak wajib. Atau mereka sudah menggunakan peraturan 2007 ke atas, tapi lahannya sudah tidak ada,” bebernya seraya menyatakan dengan dihadirkannya pola tersebut, mengingat ketersediaan lahan sudah tidak ada.
“Misalnya seperti kemarin yang di Seruyan itu, koperasi mendapatkan truk dari pola hasil hitungan nilai optimum 20 persen,” ucapnya.
Penjarahan hanya di Kabupaten Seruyan, terang Rzky, paling penting di Kalteng sendiri perkebunan kelapa sawitnya sudah ada komoditas dan berproduksi.
“Kita jadikan komoditas ini sebagai manfaat. Utamanya dari Disbun mendorong agar plasma bisa diberikan. Apabila plasma sudah sampai, orang bisa makan dengan sejahtera diharapkan tidak ada lagi penjarahan,” imbuhnya.
Untuk itu, mesti ada penjagaan dari perkebunan kelapa sawit bersinergi bersama pihak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Polda.
“Penjagaan kebun nanti bisa masyarakat, pihak Kamtibmas melalui Polda. Kalau melihat dari sisi yang lain, bisa jadi faktor narkoba dan lain-lain,” tandasnya.
Soal Penjarahan TBS Sawit, Ini Saran Disbun Kalteng ke Perusahaan Perkebunan
Diskusi pembaca untuk berita ini