Medan, katakabar.com - Tim Survei Bisnis Indonesia awali kegiatan lapangan temui pemangku kepentingan yang menjalankan program peremajaan sawit rakyat atau PSR di Sumatra Utara dan Sumatra Selatan,
Hal itu dilakukan tim SBI untuk mencari ide-ide perbaikan pelaksanaan program tersebut di masa mendatang.
Diketahui, program PSR ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit Indonesia. Dengan memberi hibah atau bantuan dana kepada para petani, khusus pekebun kelapa sawit untuk melakukan replanting tanaman yang tidak produktif.
Di tahun pertama peluncuran PSR, tiap petani dapat dana hibah dari Badan Pengelola Dana Keuangan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta per hektar, duit ini untuk biayai peremajaan tanaman mereka.
Program ini mendapat sambutan antusias dari para petani kelapa sawit, sebab membantu mereka mengenai pembiayaan peremajaan kebun yang telah afkir.
Tapi, ternyata sejak diluncurkan pada 2017 lalu realisasi program PSR sulit memenuhi target. Di Sumatra Utara, misalnya, data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut menunjukkan ada sekitar 490.000 hektar lahan sawit rakyat dari total 1,4 juta hektar luas sawit. Sejak 2017 hingga 2023, lahan yang mendapat rekomendasi untuk memperoleh bantuan PSR hanya mampu sentuh angka 25.581 hektar.
Di tahun 2024 ini, Disbunak Sumut targetkan mampu meremajakan 9.500 hektar kebun. Hingga November 2024, realisasi PSR di salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia ini hanya sekitar 3.000 hektar.
Di kegiatan ini tim Survei Bisnis Indonesia di Sumut menjelajah ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mendalami akar masalah sulitnya PSR mencapai target realisasi.
Hal ini mengingat PSR salah satu jalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terkhusus di Sumatra Utara yang sebagian besar dari pendapatan domestik regional bruto (PDRB) disumbang dari sawit, serta turunannya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatra Utara, M Syarif Zakir Daulay mengatakan, permasalahan lambatnya realisasi program PSR di Sumut sejatinya telah dipetakan pihaknya.
"Selain faktor lahan petani yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, faktor lain yang mencuat persyaratan PSR bagi petani yang masih berubah-ubah," ujarnya, dilansir dari laman website resmi BPDPKS, Rabu (6/11).
Zakir Daulae menilai isu ini penting untuk dicarikan solusi agar kesejahteraan petani sawit di Sumut meningkat.
“Kami berharap adanya masukan atau informasi yang diperoleh oleh rekan-rekan baik dari media maupun stakeholder lainnya. Soalnya dalam mengumpulkan data di lapangan kami butuh second opinion dan masukan dari berbagai pihak,” jelasnya di acara pelepasan Tim Survey Bisnis Indonesia dalam rangka kegiatan Spotlight of Indonesia Palm Oil Issues (SIOP) 2024 di Medan, Senin (4/11) lalu.
Kegiatan ini nantinya, harap Zakir Daulae, bisa membawa masukan yang diterima tim dari lapangan demi tercapainya program pemerintah untuk ketahanan pangan yang berkedaulatan itu.
Telisik Program PSR, Tim SBI Sasar Sumut dan Sumsel
Diskusi pembaca untuk berita ini