Medan, katakabar.com - Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) menggelar protes terhadap pengangkatan Kristiana Gusuartini Br Surbakti sebagai Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Binjai untuk periode 2024-2029. Aksi protes tersebut dilakukan melalui penyebaran spanduk dengan tulisan yang menuntut DPD Golkar Sumut untuk melakukan peninjauan ulang ke DPP Golkar sesuai Keputusan Gubernur yang melantik Mahyadi serta meminta DPP Golkar untuk tetap konsisten pada keputusan yang telah bersifat final dari Gubernur, di depan Kantor DPD Golkar Sumut Jln Jendral Sudirman Medan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Sutoyo S.H, selaku Ketua KMMB Sumut, menjelaskan bahwa pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai dianggap melanggar mekanisme, cacat prosedural, dan sarat politis. Menurut Sutoyo, dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/131/KPTS/2025 mengenai Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai untuk masa jabatan 2024-2029 tertanggal 10 Februari 2025, disebutkan Mahyadi dari Partai Golkar sebagai Pimpinan DPRD Kota Binjai. Namun, tanpa alasan yang jelas, Surat Keputusan Gubernur tersebut dianggap terabaikan dengan motif politis, sehingga Kristiana Gusuartini Br Surbakti menjadi Ketua DPRD.
"Kami menyimpulkan bahwa pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai tidak sesuai prosedur, oleh karena itu kami hadir di sini untuk menyampaikan protes terhadap penetapan Kristiana Gusuartini Br Surbakti sebagai Ketua DPRD. Kami curiga bahwa ada motif tersembunyi di balik pengangkatan Ketua DPRD Binjai," ujarnya.
Sutoyo juga mengungkapkan bahwa sebelum pelantikan dilakukan, pada Sabtu, 22 Februari 2025, melalui Sekretariat DPRD Kota Binjai, rapat yang dipandu Sekretaris DPRD serta Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar, dihadiri oleh 23 Anggota Dewan. Rapat tersebut dianggap penuh kepentingan politis dan dugaan penyuapan karena dilakukan secara tergesa-gesa.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa anggota dewan diundang untuk rapat pada hari Sabtu pukul 12.00 WIB, hanya 3 jam sebelum rapat paripurna berlangsung. Undangan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Sekretariat DPRD Binjai, yang seharusnya dilakukan secara administratif 3x24 jam sebelumnya. Keputusan rapat tersebut kemudian menyebabkan pergeseran dari Mahyadi SP ke Gusuartini Br Surbakti.
"Oleh karena itu, kami menuntut pembatalan segera atas pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai. Jika permintaan ini diabaikan, kami akan melakukan aksi damai massa," tambahnya.
Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah, melalui Sekretaris Ilham saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut melalui seluler, belum bersedia memberikan pernyataan resmi, sehingga informasi ini disampaikan ke meja redaksi.
Terkait Pengangkatan Ketua DPRD Binjai, KMMB Sumut Protes dan Bentang Spanduk di DPD Golkar Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini