Duri, katakabar.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bilangan Jalan Rangau kilometer 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, diduga melakukan penyelewengan, dan penyalahgunaan dengan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subisidi jenis Bio Solar ke perusahaan Subkon atau Subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di bawah naungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

SPBU Jalan Rangau kilometer 7 dengan nomor register SPBU CODO 13.287.620 kuat dugaan menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada perusahaan di bawah naungan SKK Migas mitra kerja di PT Pertamina Hulu Rokan.

Bio Solar dijual seharga Rp6800 produk perusahaan PT Pertamina, di mana mendapatkan subsidi dari pemerintah, ternyata diduga terjadi penyelewengan oleh oknum SPBU CODO kilometer 7 Rangau, yang mana kedapatan menjual kepada pihak perusahaan Subkon Migas di bawa naungan atau patner PT PHR.

Hasil pantauan sejumlah wartawan di lokasi SPBU CODO 13.287.620 Rangau kilometer 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, terlihat beberapa unit mobil jenis mitsubutshi triton berwarna silver dengan plat nomor BM 8710 xx dengan merk perusahaan PT RU yang berkerja di bawah bendera SKK Migas dan PT PHR terlihat mengisi BBM jenis Bio Solar yang disubsidi Pemerintah, tanpa ada rasa bersalah.

Dengan alasan telah ada kerja sama antara manajemen PT RU dan Pihak SPBU CODO 13.287.620 Jalan Rangau kilometer 7 tersebut. Baik supir dan operator dengan santainya tetap mengisi BBM jenis Bio Solar ke kendaraan industri yang digunakan untuk operasional pekerjaan di lingkungan PT PHR.

Padahal, sejatinya Bio Solar BBM yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, serta kendaraan umum berplat kuning untuk mengangkut penumpang serta bahan-bahan makanan.

Pembelian BBM jenis Bio Solar masih menggunakan barcode, tapi dugaan penyelewengan BBM dan barcode tersebut masih terus berlangsung, dan diduga terjadi pembiaran.

Saat wartawan mempertanykan hal tersebut. Operator SPBU Pertamina, yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Bapak dari pihak media, silahkan jumpai pengawas SPBU kita Pak (wartawan red). Ini sudah ada kerja sama antara pihak perusahaan dan manajemen pihak SPBU Pertamina Pak. Kami hanya bekerja dan mengikuti perintah Pak.

"Bapak dari pihak media, silahkan jumpai pengawas SPBU kita Pak (wartawan red). Ini sudah ada kerja sama antara pihak perusahaan dan manajemen pihak SPBU Pertamina Pak. Kami hanya bekerja dan mengikuti perintah Pak," ujarnya, dilansir dari laman detak60.com, Jumat malam.

Sedang kendaraan milik perusahaan di bawah naungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan, langsung meninggalkan SPBU seraya berujar.
"Kami hanya mengikuti perintah manajemen PT Pak. Memang benar kendaraan ini beroperasional di lokasi PT PHR, tapi kami hanya disuruh untuk isi bio solar di SPBU tersebut bang (wartawan red). Mohon dipahami kami hanya bekerja saja bang, bukan memutuskan," jelasnya singkat.

Pengawas SPBU Pertamina CODO dengan nomor register 13.287.620 Jalan Rangau kilometer 7, atas nama Eri dengan nomor ponsel 0852 7156 66×× saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (17/3) sore, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Tidak hanya itu, wartawan mencoba untuk konfirmasi ke salah seorang manajemen SPBU CODO Pertamina atas nama Linda dengan nomor ponsel 0813 7117 95xx menggunakan pesan singkat WhatsApp, Senin (17/3) belum memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini diterbitkan.

Lagi, wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi kepada salah seorang pekerja yang diduga untuk mengatur pengisian BBM, bernama AL melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0853 7628 31xx, Jumat (21/3) sore tak kunjung mendapatkan jawaban.

Saat wartawan melakukan pemantauan di seputaran SPBU Jalan Rangau kilometer 7 Kelurahan Pematang Pudu, terlihat beberapa kendaraan perusahaan sedang mengantre, seperti PT RRP, PT RU, PT TPE, dan PT SC.