INHU, Katakabar.com - Ridar Firdaus Ginting, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau memimpin razia blok hunian warga binaan sebagai wujud akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
" Pemeriksaan ini guna mewujudkan zero handphone, pungli, ataupun peredaran narkoba dan praktek penipuan dengan berbagai modus di Lapas atau Rutan," katanya kepada Katakabar.com, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya bekerjasama dengan Polsek Rengat Barat, Polres Inhu. Tim gabungan juga melakukan tes urine kepada warga binaan selain razia blok hunian.
Kendati begitu, suasana pelaksanaan razia tetap mengedepankan aspek humanis, tegas dan terukur. "Proses tes urine dilakukan secara acak, hasilnya negatif. Hal yang sama kepada personil yang sedang bertugas hasilnya juga negatif," bebernya.
Ia tegaskan berdasarkan hasil tes urine itu merupakan bukti nyata Rutan kelas IIB Rengat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.
"Saya mengapresiasi atas kerjasama tim gabungan ini, khususnya kepada jajaran Polsek Rengat Barat yang telah menjalin sinergitas bersama Rutan Rengat," pungkasnya.
Sementara itu, Ka.KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan), Wan Rezwanda, menuturkan selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
Terkait benda atau barang terlarang yang berhasil disita dari blok hunian, Wan Rezwanda tidak menampik hal itu. "Benar ada barang terlarang yang kita temukan dan langsung disita. Diantaranya, alat cukur, botol kaca, sendok stainles, pisau cuter, dan mancis," terangnya.
Terkait handphone dan narkoba, saat razia digelar petugas tidak menemukan. Begitu juga dengan benda terlarang lainnya seperti tali, senjata tajam, ataupun besi dan sejenisnya.
"Seluruh barang hasil sitaan akan kita inventarisir dan dilakukan pendataan terhdap wbp sebagai pemilik benda tersebut, sebelum dilakukan pemusnahan," ungkapnya. (Dan)
Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia, Ini Hasilnya
Diskusi pembaca untuk berita ini