Surabaya, katakabar.com - Terra Drone Indonesia atau TDI bersama Direktorat Navigasi Penerbangan (DNP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atau Ditjen-Hubud taja sosialisasi bentuk webinar, di penghujung Mei 2024 lalu angkat tema "Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO".

Webinar ini menghadirkan M. Riza Semaryan Lubis dan Ika Septiana Sari selaku Inspektur Navigasi Penerbangan dari Ditjen-Hubud serta Rifqi Fathul Azhar selaku Head of Training Terra Drone Indonesia.

Webinar diikuti lebih dari 200 peserta. Menurut Ika Septiana Sari, berbagai topik dibahas, meliputi regulasi terkait PUTA baik di Indonesia maupun internasional, proses persetujuan pengoperasian PUTA, monitoring dan pengawasan, serta persetujuan PUTA dengan menggunakan aplikasi SIDOPI-GO.

SIDOPI-GO, singkatan dari Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone, dan Persetujuan Pengoperasian Drone, adalah aplikasi yang dikembangkan untuk pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.

Dengan aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan, dan dapat dimonitor secara real time.

Sedang, Ika Septiana menuturkan, berdasarkan data surat persetujuan pengoperasian yang Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terbitkan, tercatat mulai dari 1 Januari 2024 hingga 30 Mei 2024 sudah ada 100 surat persetujuan yang kami terbitkan.

"Terdapat peningkatan yang signifikan dari tahun 2022 ke tahun 2023, di mana di tahun 2023 ada 326 surat persetujuan pengoperasian yang kami terbitkan," ujar Ika.

Pada webinar sosialisasi tersebut, Ditjen-Hubud memberikan data utilitas PUTA pada tahun 2023 lalu, di mana penggunaannya masih didominasi oleh photography, diikuti oleh survei/mapping, perkebunan, migas dan tambang, serta kebutuhan test/uji coba.

Adapun lokasi-lokasi dominan pelaksanaan pengoperasian PUTA adalah Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Riau.

Pak Riza memberikan demonstrasi pengajuan permohonan pengoperasian PUTA di SIDOPI-GO, sementara Rifqi Fathul Azhar memberikan demonstrasi pendaftaran registrasi pesawat udara tanpa awak dan pengajuan sertifikasi remote pilot di SIDOPI-GO.

Diketahui, pengoperasian drone memerlukan izin pemerintah untuk memastikan keselamatan udara tetap terjaga. Hal ini sangat penting karena penggunaan drone yang tidak terkontrol dapat mengganggu lalu lintas udara dan membahayakan keselamatan publik.

Pengguna drone harus aktif dalam mencari tahu aturan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan operasi drone mereka legal dan aman.

Terra Drone Indonesia telah diakui Kementerian Perhubungan untuk melakukan pelatihan sertifikasi remote pilot.

Dengan ini, Terra Drone Indonesia terus sosialisasikan pentingnya keamanan pengoperasian drone kepada masyarakat.

Melalui pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan para pengguna drone dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan operasi drone yang aman dan tertib.

Dengan adanya inisiatif seperti ini, Terra Drone Indonesia bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya izin operasi dan keamanan dalam penggunaan drone.

Terra Drone Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam pengembangan regulasi serta edukasi terkait pengoperasian drone di Indonesia.

Kontak: Nilam Purnama Email: info@terra-drone.co.id Website: www.terra-drone.co.id Telepon: 0812 6559 4857