Binjai, Katakabar.com - Dalam rangka mewujudkan 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Lembaga Pemasyarakatan II A Binjai menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri menyasar blok hunian warga binaan.

"Dalam kegiatan penggeledahan ini, kita melaksanakan dengan humanis. Target kita, barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba. Ini dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi Lapas Binjai yang aman dan tertib," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Sembiring, Selasa (28/10/2025).

Salah satu 13 akselarasi Kemenimipas yakni memberantas peredaran narkoba. Demikian juga dengan pelaku penipuan berbagai modus dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan).

"Selain menggeledah blok kamar hunian, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan badan kepada warga binaan. Pengeledahan sendiri dilakukan dengan humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Target kita, barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba," terang Rudi.

Ia juga mengajak kepada seluruh warga binaan agara menjaga kemanaan dan ketertiban Lapas Kelas II A Binjai. Tidak sampai disitu, razia juga berlanjut pada Senin 27 Oktober 2025. "Dengan razia yang dilakukan secara berkala, kita berharap keamanan dan ketertiban lapas dapat terjaga dengan baik," harap Rudi.

Lapas Binjai juga menghadirkan kotak pengaduan pada blok hunian wargabinaan. Langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan keterbukaan dan memfasilitasi keluhan maupun pengaduan warga binaan. "Dengan kotak pengaduan ini, petugas dapat menangani pengaduan dan aspirasi wargabinaan secara efektif serta efisien," seru Rudi.

Isi kotak pengaduan ini akan dibuka secara berkala. Setiap pengaduan dan aspirasi wargabinaan yang masuk melalui kotak pengaduan, akan ditindaklanjuti. "Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan memfasilitasi wargabinaan dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya," tegas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai Wawan Irawan.