Siap-siap! Bupati Kepulauan Meranti Tegaskan Penertiban Aset Daerah
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Asmar cek kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab guna penertiban dan inventarisasi Barang Milik Daerah atau BMD, di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (14/7). Pengecekan kendaraan dimulai dari unit roda dua dan dilanjutkan dengan roda empat. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset agar tata kelola pemerintahan daerah lebih terstruktur dan efisien. Di kegiatan dihadiri para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, serta seluruh Kepala Bagian atau Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti. Saat di lokasi, H. Asmar menegaskan pentingnya penertiban aset daerah dan meminta agar seluruh OPD segera menyelesaikan permasalahan aset yang belum terdata dengan tuntas. "Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan. Saya minta agar waktu singkat seluruh kendaraan dapat didata sesuai daftar inventarisasi daerah," tegasnya. Dari data sementara, jumlah kendaraan dinas yang tercatat mencapai 972 unit, dengan rincian 605 unit berada di wilayah Selatpanjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat roda tiga dan roda enam Sementara, Kepala Bidang Aset Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan, masih banyak OPD yang belum mengumpulkan kendaraan dinas ke titik pengecekan. Pihaknya memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan proses pendataan. "Untuk wilayah Selatpanjang, kami mencatat 604 unit kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan yang belum terkumpul akan kami jemput secara paksa demi kelancaran inventarisasi kendaraan Kami juga akan melakukan verifikasi ulang ke masing-masing OPD terkait kelengkapan dokumen administrasi," jelasnya.