Asing

Sorotan terbaru dari Tag # Asing

Kesalahan Umum Perusahaan Asing Pakai Employer of Record di Indonesia Default
Default
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:00 WIB

Kesalahan Umum Perusahaan Asing Pakai Employer of Record di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Employer of Record (EOR) semakin sering dipilih perusahaan asing sebagai jalan pintas untuk merekrut tenaga kerja di Indonesia tanpa harus segera mendirikan badan usaha lokal. Dengan pasar tenaga kerja yang besar dan proses perekrutan yang relatif cepat, EOR menawarkan solusi yang tampak sederhana di tengah kompleksitas regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Tetapi, di balik kemudahan tersebut, banyak perusahaan justru terjebak pada asumsi yang keliru. Kesalahan dalam memahami peran EOR dan batasan hukumnya dapat berujung pada risiko kepatuhan yang tidak kecil. Indonesia memiliki kerangka ketenagakerjaan yang relatif formal dan terstruktur, terlebih setelah berbagai pembaruan regulasi pasca-Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam konteks ini, EOR bukan sekadar layanan administratif, melainkan bagian dari sistem hukum ketenagakerjaan yang memiliki batasan jelas. Ketika batasan ini diabaikan, potensi sengketa dan kewajiban tak terduga pun muncul. Salah satu kesalahpahaman paling umum adalah anggapan bahwa EOR sepenuhnya memindahkan risiko hukum kepada penyedia layanan. Secara formal, EOR memang bertindak sebagai pemberi kerja yang tercatat. Tetapi, pada praktik penegakan hukum di Indonesia, hubungan kerja dinilai secara substansial. Perusahaan yang mengendalikan pekerjaan sehari-hari, menetapkan target, dan mengelola kinerja karyawan masih dapat dipandang sebagai pemberi kerja fungsional. Pada kasus perselisihan ketenagakerjaan, otoritas sering menilai siapa yang sebenarnya memegang kendali atas hubungan kerja. Artinya, EOR dapat mengurangi risiko, tetapi tidak menghapus tanggung jawab klien sepenuhnya. Kesalahan lain muncul ketika perusahaan mencoba menggunakan EOR untuk posisi yang secara hukum tidak dapat dialihdayakan. Regulasi ketenagakerjaan Indonesia membedakan antara fungsi inti dan non-inti. Posisi yang berkaitan langsung dengan aktivitas utama perusahaan seperti penjualan inti, pengembangan produk utama, atau fungsi operasional strategis sering kali tidak dapat ditempatkan di bawah skema EOR. Ketika perusahaan memaksakan model EOR untuk peran semacam ini, risiko koreksi administratif dan tuntutan konversi status kerja menjadi karyawan internal menjadi nyata. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat memicu kewajiban kompensasi tambahan. Banyak perusahaan global datang dengan ekspektasi fleksibilitas tinggi, termasuk kontrak jangka pendek atau pemutusan hubungan kerja yang mudah. Indonesia tidak beroperasi dengan logika tersebut. Mayoritas pekerja EOR dipekerjakan melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tunduk pada aturan rinci, termasuk durasi kontrak, pelaporan ke Kementerian Ketenagakerjaan, serta kewajiban kompensasi jika kontrak diakhiri lebih awal. Ketika perusahaan mengabaikan struktur PKWT dan memperlakukan EOR layaknya tenaga kerja lepas, konsekuensi finansial sering kali baru disadari di akhir kontrak. Aspek lain yang kerap diremehkan adalah biaya ketenagakerjaan di luar gaji. Di Indonesia, pemberi kerja wajib menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proporsi tertentu. Kontribusi ini dapat menambah beban biaya hingga dua digit persentase dari gaji bruto. Perusahaan asing yang hanya membandingkan gaji bersih sering kali terkejut ketika menerima struktur biaya akhir dari EOR. Ketika perhitungan ini tidak dilakukan sejak awal, anggaran perekrutan menjadi tidak realistis. Tidak semua penyedia EOR di Indonesia memiliki struktur dan perizinan yang memadai. Beberapa beroperasi melalui mitra informal atau entitas yang tidak memiliki klasifikasi usaha yang tepat. Dalam kondisi seperti ini, kontrak kerja dapat dipertanyakan keabsahannya, terutama jika terjadi audit atau sengketa. Bagi perusahaan asing, kegagalan melakukan uji tuntas terhadap penyedia EOR merupakan kesalahan yang mahal. Legalitas penyedia, kemampuan pelaporan BPJS dan pajak, serta pemahaman regulasi lokal menjadi faktor krusial. EOR sering kali paling efektif sebagai solusi masuk pasar jangka pendek hingga menengah. Namun, kesalahan strategis terjadi ketika EOR diperlakukan sebagai pengganti permanen pendirian entitas lokal. Jika perusahaan mulai membangun tim besar, menghasilkan pendapatan, dan menjalankan operasi berkelanjutan di Indonesia, otoritas pajak dapat menilai adanya Bentuk Usaha Tetap (BUT). Pada titik ini, perusahaan mungkin diwajibkan membentuk entitas lokal dan mematuhi rezim pajak korporasi Indonesia. Dengan kata lain, EOR adalah alat transisi, bukan tujuan akhir. Kesalahan-kesalahan ini menunjukkan bahwa EOR seharusnya dipahami sebagai bagian dari strategi kepatuhan, bukan sekadar jalan pintas. Perusahaan yang berhasil memanfaatkan EOR biasanya adalah mereka yang memahami batasan hukum, menyesuaikan ekspektasi global dengan realitas lokal, dan menyiapkan rencana transisi yang jelas. Pada praktiknya, banyak perusahaan asing memilih berkonsultasi dengan penasihat lokal sebelum menentukan apakah EOR atau pendirian entitas merupakan langkah yang paling tepat. Firma seperti CPT Corporate kerap dirujuk sebagai pihak yang membantu perusahaan menilai struktur masuk pasar yang sesuai, baik melalui Employer of Record di Indonesia maupun melalui pendirian perusahaan (PT PMA) ketika skala bisnis mulai berkembang. Employer of Record tetap menjadi alat yang efektif bagi perusahaan asing yang ingin bergerak cepat di Indonesia. Tetapi, efektivitas tersebut sangat bergantung pada pemahaman yang benar tentang hukum ketenagakerjaan, batasan outsourcing, dan kewajiban jangka panjang. Kesalahan dalam menggunakan EOR jarang terjadi karena niat buruk, melainkan karena asumsi bahwa sistem Indonesia serupa dengan yurisdiksi lain. Bagi perusahaan yang mampu membaca EOR sebagai strategi yang terukur bukan solusi instan Indonesia tetap menawarkan peluang besar. Kuncinya bukan pada kecepatan semata, tetapi pada kesesuaian struktur dengan hukum yang berlaku.

Ide Bisnis Startup di Indonesia: Panduan Buat Warga Negara Asing Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:05 WIB

Ide Bisnis Startup di Indonesia: Panduan Buat Warga Negara Asing

Jakarta, katakabar.com - Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menawarkan lingkungan dinamis untuk pertumbuhan kewirausahaan. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, penetrasi internet yang meningkat, dan kelas menengah yang berkembang, negara ini menyediakan pasar luas bagi usaha inovatif. Baik Anda tertarik pada teknologi, pertanian, layanan, atau bisnis berkelanjutan, terdapat berbagai ide bisnis startup yang menjanjikan di Indonesia. Bagi warga negara asing, Indonesia menyajikan peluang sekaligus persyaratan regulasi tertentu. Memahami iklim bisnis, kewajiban hukum, dan perilaku pasar sangat penting sebelum memulai. Artikel ini membahas hal-hal yang perlu diketahui oleh warga negara asing dan menawarkan ide-ide bisnis startup yang layak dan menjanjikan di Indonesia. Memahami Pasar Indonesia Demografi dan Penetrasi Digital Indonesia memiliki populasi muda yang melek teknologi. Lebih dari 70 persen penduduk menggunakan internet, dan e-commerce berkembang pesat. Ide bisnis startup yang berfokus pada solusi mobile, e-commerce, atau logistik dapat berkembang dengan eksekusi yang tepat. Konsumen modern Indonesia menghargai kenyamanan, keterjangkauan, dan kepercayaan. Warga negara asing sebaiknya mempertimbangkan ide bisnis startup yang melokalisasi layanan atau produk untuk menyesuaikan dengan nuansa budaya, ekspektasi harga, dan perilaku digital. Memulai bisnis sebagai warga negara asing memerlukan pendaftaran hukum melalui PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing). Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pendaftaran perusahaan di Indonesia, CPT Corporate dapat membimbing Anda melalui: 1. Mendirikan entitas PT PMA 2. Memahami batas kepemilikan asing 3. Memperoleh izin usaha yang diperlukan 4. Pendaftaran dan kepatuhan pelaporan pajak Jika Anda memiliki ide bisnis startup tetapi tidak yakin bagaimana menangani hambatan birokrasi, CPT Corporate memastikan masuk ke pasar Indonesia berjalan lancar.

Registrasi BPOM Kosmetik di Indonesia, Ini Panduan Merek Asing Nasional
Nasional
Senin, 21 April 2025 | 08:20 WIB

Registrasi BPOM Kosmetik di Indonesia, Ini Panduan Merek Asing

Jakarta, katakabar.com - Indonesia pasar yang menggiurkan dan berkembang pesat untuk merek kosmetik asing, dengan kelas menengah yang terus tumbuh, konsumen yang sadar akan kecantikan, serta sektor e-commerce yang berkembang pesat. Iklim tropis, pengaruh media sosial, dan budaya yang menekankan perawatan kulit turut mendorong permintaan terhadap produk kecantikan internasional. Tapi, untuk bisa masuk dan beroperasi secara legal di pasar ini, produk kosmetik asing harus melewati proses registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Artikel ini sajikan panduan lengkap bagi merek asing yang ingin mendaftarkan produk kosmetiknya di Indonesia, mulai dari gambaran regulasi, langkah-langkah registrasi, dokumen yang diperlukan, estimasi waktu proses, hingga tips praktis dalam menghadapi tantangan umum. BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga resmi pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi keamanan, mutu, dan khasiat makanan, obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik. BPOM berperan sebagai pengawas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan hanya produk yang aman serta sesuai standar yang boleh beredar di pasar. Semua produk kosmetik, baik yang diproduksi lokal maupun impor, wajib didaftarkan ke BPOM sebelum dijual di Indonesia.

Mengapa Investor Asing Jatuh Hati Pada Perusahaan Berprinsip ESG? Ekonomi
Ekonomi
Senin, 10 Maret 2025 | 21:05 WIB

Mengapa Investor Asing Jatuh Hati Pada Perusahaan Berprinsip ESG?

Jakarta, katakabar.com - ESG atau Environmental, Social, Governance semakin menjadi faktor penentu menarik investasi asing di era globalisasi. ESG tidak hanya mencerminkan komitmen perusahaan atau negara terhadap keberlanjutan, tapi menjadi indikator risiko dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Investor global kini lebih selektif, memprioritaskan entitas yang mampu mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik ke dalam operasional mereka. Aspek lingkungan, misalnya, menjadi krusial di tengah tekanan krisis iklim. Perusahaan yang menggunakan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, atau menerapkan prinsip ekonomi sirkular dinilai lebih kompetitif.

Mengapa Indonesia Jadi Pilihan Utama Perusahaan Asing? Nusantara
Nusantara
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:57 WIB

Mengapa Indonesia Jadi Pilihan Utama Perusahaan Asing?

Jakarta, katakabar.com - Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, pusat investasi asing yang berkembang pesat, menawarkan peluang yang tak tertandingi bagi bisnis yang ingin memperluas kehadiran global mereka. Sebagai salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memadukan kekayaan sumber daya alam dengan kelas menengah yang sedang berkembang dan pemerintah yang semakin ramah terhadap bisnis. Pasarnya yang dinamis menghadirkan keuntungan unik bagi investor asing, termasuk akses strategis ke rute perdagangan internasional, tenaga kerja muda dan paham teknologi, dan kebijakan progresif yang menyederhanakan proses pendirian operasi. Di artikel ini, kami bahas faktor-faktor yang menjadikan Indonesia tujuan ideal bagi bisnis asing dan memberikan panduan lengkap tentang hal-hal penting pendaftaran yang diperlukan untuk meraih kesuksesan. Indonesia secara konsisten menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan ekonominya, sehingga menjadikannya tujuan investasi yang dapat diandalkan.

KITH dan Firma Hukum Yang &amp: Co Jalin Kerja Sama Dukung Investor Asing Ingin Berkembang di Indonesia Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 16 November 2024 | 10:49 WIB

KITH dan Firma Hukum Yang &amp: Co Jalin Kerja Sama Dukung Investor Asing Ingin Berkembang di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Kadin Indonesia Trading House atau KITH dan Firma Hukum Yang &amp:Co jalin kerja sama dukung investor asing ingin berkembang di Indonesia. Dalam penandatanganan MoU ini, Kadin Indonesia Trading House diwakili Esther K Cesie Mandagi, sedangkan Yang & Co diwakili Marcia Wibisono. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan hukum dan konsultasi yang ditujukan khusus bagi para investor asing yang mencari kepastian hukum dan kemudahan menjalankan bisnis di Indonesia.

Tentang Panduan Kepemilikan Properti Orang Asing di Indonesia Internasional
Internasional
Rabu, 07 Agustus 2024 | 11:28 WIB

Tentang Panduan Kepemilikan Properti Orang Asing di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Indonesia, dengan lanskapnya yang menakjubkan dan warisan budaya yang kaya, telah menjadi destinasi menarik bagi investor properti asing. Baik Anda seorang wisatawan yang terpesona oleh keindahan negara ini, seorang investor yang mencari peluang menguntungkan, atau seorang pensiunan yang mencari tempat tinggal yang tenang, Indonesia menawarkan berbagai pilihan properti sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pertimbangan Penting Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia Internasional
Internasional
Minggu, 12 Mei 2024 | 19:17 WIB

Pertimbangan Penting Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia

katakabar.com - Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk mendirikan bisnis di Indonesia? Memahami kompleksitas investasi asing, dan menavigasi lanskap hukum dan regulasi sangat penting untuk kesuksesan. Makanya pada panduan komprehensif ini, kita akan menjelajahi pertimbangan utama untuk mendirikan bisnis di Indonesia, terutama dalam pendirian Perusahaan Asing (PT PMA). Dari pendirian perusahaan hingga regulasi ketenagakerjaan dan izin usaha, kami bakal memberikan wawasan berharga untuk membantu Anda membuat keputusan yang terinformasi dan menavigasi kompleksitas berbisnis di salah satu ekonomi paling dinamis di Asia Tenggara. Baik Anda seorang investor berpengalaman atau sedang menjelajahi peluang baru, panduan ini akan membekali Anda dengan pengetahuan dan alat yang diperlukan untuk berkembang dalam lingkungan bisnis yang berkembang pesat di Indonesia. Apa itu Perusahaan Asing? Sebuah perusahaan asing adalah entitas bisnis yang beroperasi di sebuah negara, tapi kepemilikannya dipegang oleh individu atau entitas hukum dari negara lain. Perusahaan asing dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi, seperti manufaktur, jasa, teknologi, atau perdagangan. Mereka mungkin memiliki cabang, anak perusahaan, atau kantor perwakilan di negara-negara tempat mereka beroperasi. Perusahaan asing seringkali berinvestasi di negara lain untuk memanfaatkan peluang pasar baru, sumber daya alam, tenaga kerja murah, atau untuk tujuan ekspansi global. Mereka harus mematuhi hukum dan peraturan lokal, serta membayar pajak sesuai kebutuhan. Apa Manfaat Berinvestasi di Indonesia? 1. Pasar yang Besar Indonesia memiliki salah satu populasi terbesar di dunia, menyediakan pasar konsumen yang besar dan beragam untuk produk dan layanan. 2. Sumber Daya Alam Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, gas alam, batu bara, dan mineral lainnya, menawarkan peluang investasi di sektor energi dan pertambangan. 3. Lokasi yang Strategis Lokasi geografis Indonesia yang strategis menjadikannya gerbang penting untuk perdagangan internasional, terutama dalam konteks Asia Tenggara. 4. Kebijakan Investasi Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai insentif investasi dan langkah-langkah kemudahan berbisnis untuk perusahaan asing, termasuk berbagai jenis izin usaha dan perlakuan pajak yang menguntungkan. Menginvestasikan di Indonesia dapat menjadi langkah cerdas bagi perusahaan asing yang ingin memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi dinamis di negara ini. Banyak investor global masih aktif mencari peluang investasi di Indonesia pada tahun 2020. Sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia juga menempati peringkat ke 10 sebagai ekonomi terbesar di dunia berdasarkan daya beli. Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2 persen. Selain itu, tingkat inflasi tahunan tetap di bawah 3,9 persen (3,2 persen pada tahun 2020) selama empat tahun terakhir dan diproyeksikan akan tetap stabil hingga tahun 2024. Selain itu, kemakmuran ekonomi yang membuat Indonesia menjadi surga investasi disebabkan oleh faktor-faktor kunci lainnya seperti pariwisata yang dinamis, produk pertanian yang melimpah untuk diekspor, sektor manufaktur yang terus berkembang, dan kemajuan teknologi. Jika Anda berpikir bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendirikan bisnis di Indonesia, berikut tiga hal utama yang perlu Anda pertimbangkan. Tiga Pertimbangan Penting Mendirikan Bisnis di Indonesia 1. Pendirian Perusahaan Langkah pertama dalam mendirikan bisnis di Indonesia adalah memilih jenis entitas hukum. Ada beberapa jenis entitas hukum di Indonesia, termasuk perusahaan terbatas asing (PT PMA), kantor perwakilan, dan perusahaan milik pemerintah. Setelah Anda memilih jenis entitas hukum, Anda perlu mempertimbangkan kebutuhan ekspansi bisnis seperti ruang kantor fisik di Indonesia, atau Anda dapat mempertimbangkan karyawan jarak jauh menggunakan kantor virtual. Semua pendirian bisnis di Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku, termasuk jenis perusahaan, kategori sektor bisnis, dan lokasi bisnis. 2. Regulasi Ketenagakerjaan Anda harus memperhatikan beberapa aspek utama, yang biasanya berbeda untuk karyawan lokal dan asing. Misalnya, pastikan Anda mencakup semua aspek seperti gaji dan manfaat (bonus liburan, cuti sakit, cuti melahirkan, biaya lembur, dan kompensasi lainnya). Selain itu, pastikan Anda membayar karyawan dan melaporkan semua pajak dengan tepat waktu. Selain itu, individu asing harus memiliki izin kerja untuk dapat menerima imbalan/gaji di Indonesia. 3. Lisensi Bisnis Kesuksesan pendirian bisnis di Indonesia berarti Anda perlu memperoleh beberapa lisensi bisnis wajib. Tanpa lisensi ini, Anda tidak akan dapat mengoperasikan bisnis Anda secara legal di Indonesia. Salah satu jenis lisensi yang umum diperlukan adalah lisensi bisnis umum. Lisensi ini diperlukan untuk melakukan kegiatan bisnis umum dan menyediakan barang dan jasa. Lisensi bisnis umum di Indonesia disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) jika risiko kegiatan bisnis Anda rendah. Jika risiko bisnis sedang hingga tinggi, mungkin diperlukan lisensi tambahan. Misalnya, jika Anda adalah perusahaan manufaktur, Anda memerlukan izin usaha industri, dan jika Anda berbisnis konstruksi, Anda perlu mendapatkan izin usaha konstruksi. Kontak: Linda Consultant at CPT Corporate +62 811-1508-628 linda@cptcorporate.com