Diganjar

Sorotan terbaru dari Tag # Diganjar

Sucofindo Perkuat Penilaian Kawasan Berkelanjutan, PIB College Diganjar Platinum Greenship Neighborhood Nasional
Nasional
Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Sucofindo Perkuat Penilaian Kawasan Berkelanjutan, PIB College Diganjar Platinum Greenship Neighborhood

Denpasar, katakabar.com - PT Suconfindo (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai lembaga independen penilai kesesuaian dalam mendukung penerapan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Melalui proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan sesuai standar Green Building Council Indonesia (GBCI), Kawasan Politeknik International Bali (PIB College) resmi meraih predikat Platinum dalam Sertifikasi Greenship kategori Neighborhood versi 1.1 untuk bangunan non-office. Sertifikasi Greenship merupakan sistem penilaian bangunan hijau yang menilai perencanaan dan pengelolaan kawasan secara komprehensif, meliputi aspek efisiensi energi dan air, pengelolaan lingkungan, hingga dampak sosial dan ekonomi. Dalam skema ini, PT Sucofindo berperan sebagai lembaga penilai dan verifikator independen yang memastikan seluruh kriteria keberlanjutan diterapkan secara objektif dan terukur. Kepala PT Suconfindo (Persero) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng, menyampaikan bahwa pencapaian predikat Platinum ini menunjukkan keberhasilan penerapan prinsip keberlanjutan kawasan yang dinilai secara menyeluruh dan konsisten melalui proses sertifikasi yang kredibel. “Sebagai Lembaga Pemeriksa Kesesuaian, Sucofindo berkomitmen mendampingi berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, dalam memastikan penerapan prinsip keberlanjutan berjalan sesuai standar nasional dan internasional. Sertifikasi ini menjadi bukti pengelolaan kawasan pendidikan dapat memberikan nilai tambah lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berimbang,” ujar Rusdi Palureng. Dalam proses penilaian yang dilakukan oleh PT Sucofindo, Kawasan PIB College menunjukkan kinerja unggul pada sejumlah kategori utama, antara lain Innovation and Future Development (IFD), Land Ecological Enhancement (LEE) melalui penyediaan ruang terbuka hijau, Water Management and Conservation (WMC) melalui sistem pengelolaan air terintegrasi, serta Solid Waste Management (SWM) melalui penerapan pengelolaan daur hidup sampah dan upaya pengurangan sampah berkelanjutan. Selain itu, pada aspek sosial dan budaya, PT Sucofindo menilai penerapan Community Wellbeing Strategy (CWS) di Kawasan PIB College melalui peningkatan kepedulian sivitas akademika terhadap konsep keberlanjutan serta pelestarian dan penguatan budaya lokal. Sementara pada kategori Building and Energy (BAE), penerapan bangunan hijau tercermin dari efisiensi dan konservasi energi, pemanfaatan energi terbarukan, serta upaya pengurangan polusi cahaya dan kebisingan. “Nilai tertinggi diperoleh pada kategori Movement and Connectivity (MAC) dengan penerapan universal movement, seperti prioritas fasilitas pejalan kaki dan pesepeda yang ramah difabel, serta keterhubungan kawasan dengan moda transportasi umum. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan kawasan juga harus menjawab aspek mobilitas dan inklusivitas,” timpal Rusdi Palureng. Direktur PIB College, Anastasia Sulistyawati, mengapresiasi peran PT Sucofindo dalam proses sertifikasi kawasan kampus tersebut. Menurutnya, penilaian yang dilakukan secara profesional menjadi faktor penting dalam mewujudkan kawasan pendidikan berkelanjutan. “Diraihnya sertifikasi Greenship Platinum ini tidak terlepas dari peran Sucofindo sebagai mitra independen yang memastikan setiap tahapan pengelolaan kawasan kami selaras dengan prinsip keberlanjutan. Capaian ini memperkuat komitmen kami untuk terus mengembangkan kawasan pendidikan yang berkelanjutan, tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kami percaya bahwa pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam mendorong praktik keberlanjutan di masa depan,” tutur Anastasia Sulistyawati. Lebih lanjut, Rusdi Palureng, menegaskan pencapaian ini sejalan dengan komitmen Sucofindo dalam mendukung agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) melalui layanan sertifikasi, verifikasi, dan assurance yang andal.

Pidum dan Pidsus Kejari Inhu Diganjar Penghargaan Capaian Kerja 2025 Riau
Riau
Rabu, 31 Desember 2025 | 19:35 WIB

Pidum dan Pidsus Kejari Inhu Diganjar Penghargaan Capaian Kerja 2025

Rengat, katakabar.com - Seksi tindak pidana umum (Pidum) dan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu mendapat penghargaan capaian kerja tahun 2025. Di mana bidang Pidum meraih Anugrah penghargaan terbaik ketiga dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pelaksana pelayanan e-Berpadu senIndonesia. Kemudian, bidang Pidsus juga peringkat ketiga penanganan perkara Tipikor se- wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. “Benar, dua bidang tersebut tahun ini menunjukkan kinerja yang signifikan dan diganjar penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” ujar Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar S.H, M.H, melalui Kasi Intel Hamiko S.H, M.H kepada katakabar.com, Rabu (31/12). Dijelaskannya, seperti Tim Pidum dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum pada setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penerimaan SPDP hingga pelaksanaan eksekusi menunjukkan kinerja yang signifikan. Di mulai dari SPDP contohnya, tercatat sebanyak 791 perkara yang ditangani dengan jumlah perkara yang diselesaikan mencapai 793 perkara atau 100,25 persen capaian penyelesaian. Persentase itu menunjukkan adanya penyelesaian sisa perkara tahun 2024 sehingga capaian melebihi jumlah perkara yang ditangani pada tahun berjalan. Sementara, pada tahapan Pra Penuntutan (Pratut), dari 711 perkara yang ditangani, sebanyak 637 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, persentase penyelesaian perkara pada tahap ini mencapai 90 persen, yang mencerminkan kinerja cukup optimal meski masih terdapat sebagian perkara memerlukan tindak lanjut di periode berikutnya. “Kalau tahap penuntutan sebanyak 542 perkara, realisasi penyelesaian 516 perkara. Angka ini menujukkan efektivitas dan konsistensi jaksa penuntut capai 95,2 persen,” terangnya. Kendati demikian, perkara yang telah dieksekusi sebanyak 529 dari 516 perkara yang artinya penyelesaian capai 103 persen. Sehingga secara keseluruhan capaian kinerja pada tahun 2025 sangat baik di hampir seluruh tahapan. Bergeser pada kinerja Bidang Pidsus, sepanjang tahun 2025, telah melakukan penyelidikan sebanyak 14 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) diantaranya, dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) diatas tanah milik pemerintah daerah Inhu, dugaan korupsi jual beli lahan hutan taman nasional bukit tigapuluh (TNBT), dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) periode 2014-2024. Laly, lanjutnya, dugaan korupsi penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) atau penguasaan tanah di Desa Kelayang (KIB Desa Rimba Seminai), Kecamatan Rakit Kulim seluas 250.000 M2 milik Pemda Inhu tahun 2023. “Terhadap penyidikan diatas telah ditetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka,” ucapnya. Sedang, perkara tipikor yang telah dieksekusi sebanyak 2 orang terpidana, yakni kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Panwaslu pada pemilihan Gubernur Riau, APBD dan APBN tahun 2017-2018 sebesar Rp18.586.357.000, Kalaulah dua bidang diatas menoreh prestasi, semua itu tidak luput peran bidang Intelijen Kejari Inhu yang melaksankan tugas penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Mereka getol pengawalan dan pengamanan (Walpan) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Berbagai program telah dijalankan oleh bidang ini. Diantaranya penerangan hukum, maupun kegiatan intelijen penegakan hukum. Capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan realisasi sebanyak 450 orang dari target hanya 200 orang dengan sasaran pelajar dan mahasiswa. Hal ini meliputi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), telah dilakukan Pilot Project pengembangan program JMS di 2 sekolah (SD dan SMP), yakni Program Sekolah Hijau dan Duta Pelajar Anti Korupsi yang diselenggarakan melalui lomba debat anti korupsi dengan sasaran pelajar sekolah menengah ( 1 sekolah). Sisi lain, penerangan hukum direalisasikan sebanyak lembaga meliputi lembaga pendidikan 2 sekolah 1 Perguruan Tinggi, 96 Desa, Pengurus Bumdes/Bumdesma sebanyak 30 Bumdes/Bumdesma dan kelompok tani/peternak sebanyak 9 kelompok. Selanjutnya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari laporan kerja telah melaksanakan penanganan perkara dan kegiatan hukum dengan hasil yang beragam pada setiap jenis layanan hukum. Seperti pada Perdata Litigasi, menangan sebanyak 3 perkara, dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian mencapai 100%, yang menunjukkan efektivitas penanganan perkara perdata melalui jalur litigasi. Kemudian pada Perdata Non Litigasi, tercatat sebanyak 43 perkara/kegiatan yang ditangani dan seluruhnya juga berhasil diselesaikan. “Pada kategori ini penyelesaiannya mencapai 100 persen. Artinya, mencerminkan optimal peran kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata di luar pengadilan melalui pendampingan dan bantuan hukum,” ulasnya. Terakhir, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R). Sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Di kegiatan pemusnahan barang bukti, ada sekitar 358 perkara. Pemusnahan tersebut didominasi oleh barang bukti tindak pidana narkotika, dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.462,45 gram, pil ekstasi seberat 182,94 gram, dan daun ganja seberat 161,95 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lainnya, antara lain pakaian, kayu, telepon genggam, parang, egrek, obeng, senter, tojok, timbangan, plastik, dan sepatu, yang berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Untuk pengembalian barang bukti telah dilaksakan asal dari 117 perkara. Di mana kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amar putusan pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk perlindunganterhadap hak-hak masyarakat. Dalam hal penyetoran uang rampasan, bidang PB3R berhasil menyetorkan uang rampasan ke kas negara dengan total nilai sebesar Rp146.201.000,00. Penyetoran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Soal melaksanakan kegiatan lelang dan penjualan langsung barang rampasan. Melalui mekanisme lelang, sebanyak 5 barang rampasan berhasil dilelang dengan total PNBP sebesar Rp432.840.145,00. Sementara, melalui mekanisme penjualan langsung, sebanyak 98 barang rampasan berhasil dijual dengan total PNBP sebesar Rp242.788.000.

Tokocrypto Diganjar Penghargaan Kontributor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia Nasional
Nasional
Kamis, 13 November 2025 | 08:00 WIB

Tokocrypto Diganjar Penghargaan Kontributor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) anuegerahi Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto Nomor 1 di Indonesia, salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar. Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi signifikan Tokocrypto pada penerimaan pajak nasional. Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, yang serahkan penghargaan kepada Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, di acara apresiasi wajib pajak yang digelar di Jakarta, Senin (10/11) lalu. Tokocrypto menjadi satu-satunya perusahaan dari sektor aset digital yang masuk dalam daftar 21 perusahaan pembayar pajak terbesar yang menerima penghargaan serupa. CFO Tokocrypto, Sefcho Rizal, menyampaikan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Tokocrypto mendukung kebijakan perpajakan nasional, sekaligus memperkuat peran sektor kripto sebagai bagian penting dari ekonomi digital Indonesia. “Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara transparan dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Setiap transaksi di platform Tokocrypto selalu kami laporkan dan setorkan pajaknya sesuai ketentuan,” ujar Sefcho. Menurut Sefcho, pencapaian ini tidak lepas dari dukungan komunitas pengguna yang terus tumbuh. Dengan lebih dari 4,5 juta pengguna aktif yang bertransaksi setiap hari, Tokocrypto melihat penghargaan ini sebagai hasil kolaborasi antara perusahaan, regulator, dan masyarakat membangun ekosistem kripto yang patuh dan berkelanjutan. “Kontribusi besar pada penerimaan pajak menunjukkan bahwa pengguna Tokocrypto aktif bertransaksi dan menghasilkan profit yang sehat. Kami berharap kepatuhan pajak dari sektor kripto dapat terus menjadi motor pertumbuhan penerimaan negara dari ekonomi digital,” ucapnya. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan, penerimaan pajak dari perdagangan aset kripto sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp1,71 triliun, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan awal penerapan pajak kripto tiga tahun lalu. Tokocrypto mencatat kontribusi lebih dari 45 persen terhadap total penerimaan pajak perdagangan aset kripto nasional, menempatkannya sejajar dengan perusahaan besar dari sektor asuransi, pertambangan, teknologi, e-commerce, dan fintech yang turut menerima penghargaan serupa. Tokocrypto secara konsisten mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk melalui edukasi dan fasilitasi kepatuhan pajak bagi pengguna. Perusahaan telah menerapkan sistem pemotongan dan penyetoran pajak otomatis pada setiap transaksi, serta membantu pengguna dalam pelaporan SPT Tahunan pajak kripto sesuai ketentuan yang berlaku. “Pencapaian ini menegaskan industri aset kripto memiliki potensi besar dalam menopang penerimaan negara. Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk menggali potensi pajak dari sektor ekonomi digital lainnya dan menciptakan ekosistem yang sehat, adil, serta kompetitif,” tutur Sefcho.

UKMK Batik Sawit Diganjar Gender Champion Award 2024, Ini Prestasinya Sawit
Sawit
Kamis, 05 Desember 2024 | 12:53 WIB

UKMK Batik Sawit Diganjar Gender Champion Award 2024, Ini Prestasinya

Yogyakarta, katakabar.com - CV Smart Batik Indonesia, produsen Batik Sawit diganjar prestasi lagi lantaran berdayakan ibu-ibu. Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini Juara 1 Kategori Dunia Usaha pada Gender Champion Award 2024 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta. Gender Champion Award apresiasi bagi individu, komunitas, pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perangkat daerah yang peduli pada perempuan, anak, disabilitas, lansia, dan warga miskin, untuk mendorong terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di Kota Yogyakarta.

Kampanyekan Kebaikan Sawit, BPDPKS Diganjar Penghargaan Booth Terfavorit di InaRI Expo 2024 Sawit
Sawit
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:00 WIB

Kampanyekan Kebaikan Sawit, BPDPKS Diganjar Penghargaan Booth Terfavorit di InaRI Expo 2024

Bogor, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS diganjar Penghargaan Booth terbaik Kategori Terfavorit di kegiatan Indonesian Research and Inovation atau InaRI Expo Tahun 2024 yang digelar dari 8 hingga 11 Agustus 2024 di Gedung Inovation Convention Center, KST Soekarno BRIN Bogor. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko yang memberikan penghargaan kepada BPDPKS diwakili Kepala Divisi UKMK BPDPKS, Helmi Muhansyah di puncak penutupan acara pada 11 Agustus 2024.