Gali
Sorotan terbaru dari Tag # Gali
Pitching Day FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Gali Inovasi Sosial Berbasis Riset
Jakarta, katakabar.com - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta gelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2024" yang menghadirkan 20 pitch inovasi produk sosial berbasis riset dosen dan mahasiswa, di Ruang Sidang Utama FST, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Maxy Academy, dan TBN Indonesia. Di acara ini, berbagai hasil penelitian dan prototipe dipresentasikan di hadapan para peserta dan tamu undangan. Inovasi yang dipamerkan dikelompokkan dalam empat cluster utama: Smart Urban Farming, Islam dan Transformasi Digital, Waste and Renewable Energy, serta Halal and Food.
Maxy Academy Hadirkan Sang Visioner di Balik Vritimes Gali Strategi Sukses Dunia Media Digital
Jakarta, katakabar.com - Maxy Academy gelar talkshow Maxy Talk di penghujung Oktober 2024 lalu, angkat tema Mastering Media Outreach bersama Ferry Bayu, CEO dan Co-Founder Vritimes Bak kata pepatah, 'Kesuksesan adalah hasil dari persiapan, kerja keras, dan belajar dari kegagalan.' Inilah yang dibuktikan Ferry Bayu, CEO dan Co-Founder Vritimes, yang berbagi kisah inspiratif dan strateginya membangun media outreach padadiskusi eksklusif bertajuk "Mastering Media Outreach" dalam seri webinar Maxy Talk.
'Negara Gali Lubang Tutup Lubang', Rp8.000 Triliun Utang Tunggu Presiden Baru
Oleh: Agung Marsudi Duri Institute katakabar.com - Malam tadi hujan, sebelum fajar setelah reda, saya bisa melihat langit Jakarta dari kampung Melayu kecil begitu tenang dan indah. Di bawah lampu malam, duduk sendiri di teras belakang Pendopo Subversif, mengingatkan saya pada jejak sejarah PDRI, dan tulisan bernas Ratna Sarumpaet di sebuah media tentang Dekrit Rakyat Indonesia. Menulis catatan politik akhir tahun 2023 meski pendek, rupanya tak mudah. Banyak hal, mengganggu banyak hal. Karena hawanya rakyat makin susah cari makan, cari uang, cari kerjaan. Negara besar pasak dari tiang. Janji kesejahteraan hanya dibayar dengan utang. Ekonomi sulit. Rakyat makin kesulitan. Hidup gali lubang, tutup lubang. Satu lubang utang ditutup, menyusul lubang kemiskinan bergantian. Angka kemiskinan turun (temurun). Periode kedua pemerintahan Jokowi tak sanggup mengakhiri era reformasi. Legacy zero korupsi hanya menjadi khayalan para pemimpi, sebab siapapun presiden pengganti, kerja pertama menanggung utang, lalu menambah utang. Lagu raja dangdut Rhoma Irama, 'Gali lubang, tutup lubang' berlaku juga bagi negara. Pada akhir November 2023, nilai total utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11% terhadap produk domestik bruto (PDB). (Laporan Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita edisi Desember 2023) Siapapun presiden baru, 8.000 triliun utang menunggu. Tak boleh jumawa, utang sejatinya bukan hanya soal deretan angka, tapi harga diri dan kehormatan bangsa.
Menggali Potensi PAD Dari Cangkang Kelapa Sawit di Mukomuko
Mukomuko, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu berusaha menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan kelapa sawit, berupa pajak atau retribusi penjualan cangkang kelapa sawit. "Memang ada arah kami ke sana, ada sumber pendapatan baru dari cangkang kelapa sawit," ujar Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana, di Mukomuko, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (30/10). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko telah meminta pabrik minyak kelapa sawit menghentikan bisnis ilegalnya, yakni menjual cangkang kelapa sawit tanpa izin. "Permintaan dinas tersebut, ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan negeri setempat berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah ini dan perusahaan," jelasnya. Pihaknya sudah dimintai keterangan terkait masalah tersebut, kata Juni, kalau bisa ada regulasi dari pemerintah daerah untuk menarik pajak atau retribusi penjualan cangkang sawit. Menurut Juni, pihak kejaksaan negeri sangat merespons membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, termasuk sumber pendapatan baru. "Setahu kami, selama ini perusahaan membayar pajak minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak inti kelapa sawit atau CPKO, belum ada pajak penjualan cangkang sawit," jelasnya. Instansinya, lanjut Juni, masih mengkaji terkait perizinan usaha penjualan cangkang sawit di daerah ini. Sementara, total 14 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini, dan semua pabrik ini hanya mengantongi izin penjualan minyak mentah kelapa sawit atau CPO dan minyak inti kelapa sawit atau CPKO. "Dari laporan dan pembukuannya tidak ada hasil jual beli cangkang kelapa sawit dan alasannya selalu memindahkan," bebernya. Terkait limbah pabrik berupa cangkang kelapa sawit, juni menambahkan, pabrik hanya berhak memindahkan, dan mereka memindahkan limbahnya dengan cara membayar uang transportasi angkutan kendaraan. "Kerja sama atau bermitra dengan perusahaan lain memindahkan ke tempat lain. Biaya transportasi perusahaan membayar kepada orang lain," tandasnya.