Hukrim
Berantas 'Halinar', Blok Hunian Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia
Indragiri Hulu, katakabar.com - Blok hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau, digeledah aparat penegak hukum atau APH, Selasa (22/4) kemarin. Razia tersebut sebagai penegakan hukum dalam memberantas peredaran Handphone, pungli, dan narkotika atau Halinar, agar Rutan bersih dari barang terlarang beredar di kamar hunian. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda menyatakan, giat itu sebagai bentuk sinergitas bersama APH sesuai arahan Menteri, dan Dirjen Pemasyarakatan berantas narkoba.