Jualan
Sorotan terbaru dari Tag # Jualan
Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi
Duri, katakabar.com - Warga Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, dan Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau terpaksa berurusan dengan tim opsnal Polsek Kecamatan Mandau, Polres Bengkalis. Diketahui belakangan kedua laki-laki masing-masing bernama DK alias I 25 tahun dan AS alias A 29 tahun ditangkap polisi gegara jualan narkotika jenis ekstasi. Kini mereka telah diketangkeng di sel tahanan Mapolsek Kecamatan Mandau, guna pertanggungjawabkan perbuatannya Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Primadona C, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli, kepada wartawan lewat siaran persnya, Kamis (2/4) sore, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis eksatsi ini bermula tim opsnal Polsek Mandau dapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut di kawasan Jalan Jawa Gang Senayan Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Lepas itu, kata Betty, tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhadil meringkus terduga pelaku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, persisnya depan Kantor Camat Mandau beserta mengamakan barang bukti, berupa tiga puluh butir ekstasi, satu unit handphone merek Xiomi Not 9 pro hitam, sepeda motor Mio hitam, dan uang sebesar Rp1.335.000, Sabtu (1/4) sekitar pukul 22.30 WIB. "Keterangan pelaku dapat narkoba jenis ekstasi tersebut dari seorang pria namanya telah dikantongi petugas polisi, dan tanpa mengulur waktu tim opsnal melakukan pengejaran kepada terduga pelaku," ujarnya. Kini pelaku beserta barang bukti telah di Mapolsek Mandau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang tentang tentang penyesuaian. Sejam selepas penangkapan DK alias I, ulas Betty, tim opsnal kembali dapat informasi adanya penyalahgunaan barang harama jenis sama di kawasan Simpang Pokok Jengkol, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Batang Serosa. "Tim opsnal gerak cepat ke lokasi, dan berhasil tangkap AS alias Aciang beserta barang bukti, berupa delapan puluh dua pil ekstasi di jok motor merek Beat hitam yang digunakan pelaku, dan satu unit handphone merek OPPO A78 hItam dan Iphone 11 Pro hitam," jelasnya. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Mandau oleh tim opsnal guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (2) jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 Ayat (2) jo pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang t tentang penyesuaian. Polres Bengkalis, imbau Betty, Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. "Jadi, bila masyarakat butuh kehadiran petugas polisi segera hubungi Call Center 110," harapnya.
Cekat AI dan MOC Gelar Kopdar Offline Eksklusif Strategi Jualan Cerdas Bareng AI Ala Cekat AI Meta
jadi ahli teknologi," ujarnya. Sesi kolaboratif dengan Meta dan MOC memberikan wawasan tambahan tentang bagaimana platform digital dan strategi konten yang relevan dapat bekerja selaras dengan AI untuk meningkatkan interaksi dan konversi penjualan. Para peserta berkesempatan mendapatkan insight langsung dari para praktisi yang telah sukses menerapkannya dalam bisnis mereka. Dipandu langsung oleh Nicholas Alden (Co - Founder Cekat.AI) dan Richard Daniel Putra (Founder AMO/MOC), sesi ini membahas strategi menyeluruh mulai dari: - Optimalisasi iklan digital berbasis Click-to-WhatsApp - Penggunaan AI Agent Builder untuk melayani pelanggan 24/7 - Automasi CRM dan retargeting pelanggan secara cerdas - Kolaborasi erat antara teknologi AI dan sentuhan personal manusia
Nyambi Jualan Sabu, Warga Bengkalis Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Warga Jalan Jenderal Sudirman, persisnya Gang Sepakat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui bernama SN alias Ali Kerang 40 tahun, hari-hari wiraswasta terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran nyambi jualan narkotika jenis sabu, Senin (21/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bisnis Koperasi Beragam, Dari Jualan Solar Hingga Produksi Minyak Makan Merah
Jakarta, katakaba.com - Bisnis koperasi beragam, dari jualan solar hingga produksi minyak makan merah. Ini sejalan pemerintah terus mendorong peningkatan kontribusi usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari 5,7 persen jadi 6,2 persen di tahun 2024. Beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan pemerintah, salah satunya program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020 hingga 2023 yang telah diintervensi sebanyak 400 koperasi dan akan menjadi 500 koperasi modern pada tahun 2024.