Polres Nias Memulihkan Harga Diri dengan Menangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur yang Memanfaatkan Rayuan Palsu
Setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, Cz als Carles (24) Sisarahili dari Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara ditahan oleh Kepolisian Resor Nias.