Kebocoran

Sorotan terbaru dari Tag # Kebocoran

Soal Parkir Inhil, Diduga Ada Kebocoran PAD PW IWO Riau Layangkan Surat Terbuka ke Presiden RI Riau
Riau
Selasa, 03 Maret 2026 | 10:53 WIB

Soal Parkir Inhil, Diduga Ada Kebocoran PAD PW IWO Riau Layangkan Surat Terbuka ke Presiden RI

Indragiri Hilir, katakabar.com - Polemik dugaan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi setoran retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kian mengemuka. Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, guna meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana parkir di daerah tersebut. Surat tersebut disampaikan melalui media online sebagai bentuk aspirasi publik dan kontrol sosial terhadap tata kelola keuangan daerah. Muridi menilai terdapat indikasi ketidakseimbangan antara potensi pendapatan parkir dan realisasi setoran yang masuk ke kas daerah. “Retribusi parkir adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diatur melalui Peraturan Daerah. Jika ada selisih signifikan antara potensi dan realisasi, maka perlu audit independen untuk memastikan tidak ada kebocoran,” jelas Muridi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3). Polemik ini mencuat setelah muncul laporan masyarakat terkait pungutan parkir hingga Rp5.000 per kendaraan di sejumlah titik. Padahal, berdasarkan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. Selain persoalan tarif, publik juga menyoroti setoran resmi retribusi parkir yang disebut hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan di pusat-pusat keramaian dan kawasan perdagangan yang beroperasi setiap hari. jika dikelola secara optimal dan transparan, potensi pendapatan parkir di Inhil dapat mencapai miliaran rupiah per tahun. Dalam suratnya, PW IWO Riau meminta Presiden mendorong lembaga yang memiliki kewenangan audit dan pengawasan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, di antaranya, -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebagai auditor eksternal pengelolaan keuangan negara dan daerah. -Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk pengawasan terhadap kinerja dan tata kelola pemerintah daerah. -Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. -Kementerian Dalam Negeri dalam fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. -Ombudsman Republik Indonesia jika terdapat dugaan maladministrasi atau pungutan liar. Muridi menegaskan langkah audit bukan untuk menyalahkan masyarakat kecil seperti juru parkir, melainkan untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel. “Kami tidak ingin masyarakat kecil dikorbankan. Yang harus dibenahi adalah sistem pengelolaan, distribusi karcis, mekanisme setoran, dan pengawasannya,” tegasnya. Redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, S.Sos., M.Si., melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. PW IWO Riau berharap surat terbuka kepada Presiden tersebut dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh, sehingga pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.

Ketua IWO Riau Desak Audit Pengolaan Parkir Dugaan Kebocoran PAD Miliaran Rupiah di Inhil Riau
Riau
Minggu, 01 Maret 2026 | 18:11 WIB

Ketua IWO Riau Desak Audit Pengolaan Parkir Dugaan Kebocoran PAD Miliaran Rupiah di Inhil

Indragiri Hilir, katakabar.com - Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, jadi sorotan publik. Dugaan ketidaksesuaian tarif parkir dengan Peraturan Daerah (Perda), serta rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) picu pertanyaan dari berbagai pihak. Menurut informasi yang berkembang, potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun. Tetapi, setoran resmi yang tercatat ke kas daerah disebut-sebut hanya sekitar ratusan juta. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran PAD yang memerlukan perhatian serius. Isu ini mencuat seiring dengan keluhan masyarakat mengenai tarif parkir di beberapa titik strategis, seperti pasar, pertokoan, pusat kuliner, dan fasilitas umum lainnya. Warga menilai, tarif yang diberlakukan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan Perda yang berlaku, sementara aktivitas parkir di lokasi-lokasi tersebut cenderung padat. “Jika potensi pendapatan riilnya mencapai miliaran rupiah, mengapa yang tercatat di PAD hanya ratusan juta? Hal ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujar Muridi Susandi, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Minggu (1/3). Polemik ini terkait dengan pengelola parkir, baik pihak ketiga maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap retribusi daerah. Selain itu, pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut menjadi sorotan. PW-IWO Riau menilai, adanya kemungkinan praktik tata kelola yang kurang transparan dan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu. “Retribusi parkir adalah hak daerah dan hak masyarakat. Jika pengelolaannya tidak profesional dan transparan, yang dirugikan adalah pembangunan daerah itu sendiri,” tegas Muridi. Dugaan ketidakteraturan ini telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Indragiri Hilir. Beberapa titik parkir yang menjadi pusat aktivitas ekonomi diduga menjadi sumber utama penerimaan, tetapi belum tercermin secara maksimal dalam laporan PAD. Masyarakat menyebut persoalan ini bukan isu baru, melainkan telah berulang kali muncul tanpa adanya perbaikan signifikan. Secara regulatif, tarif parkir seharusnya mengacu pada Perda yang telah disahkan bersama DPRD. Ketidaksesuaian tarif dan rendahnya setoran PAD menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi kebocoran pendapatan. Kondisi ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan juga menambah sorotan. Warga merasa terbebani dengan pungutan parkir yang tidak sepenuhnya transparan, sementara manfaatnya untuk pembangunan daerah belum terlihat. “Rakyat membayar setiap hari, tetapi tidak mengetahui ke mana uang itu bermuara,” ucap Ketua PW-IWO Riau. PW-IWO Riau mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini termasuk evaluasi terhadap kontrak pengelolaan parkir dan sistem pelaporan retribusi. Transparansi data pendapatan dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, aparat penegak hukum, anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi Riau, anggota DPR RI dan lembaga pengawas diminta untuk ikut meninjau apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan. “Jangan gentar untuk menyuarakan kebenaran. Jika ada praktik yang merugikan daerah dan masyarakat, harus diungkap. Ini demi kepentingan publik dan kemajuan daerah,” jelasnya. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab) belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan potensi pendapatan dan realisasi setoran PAD dari sektor parkir. Pihak redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, Sos. M.si melalui pesan WhatsApp-nya untuk meminta penjelasan, tetapi belum ada tanggapan, dan klarifikasi.

PMII Inhu Siapkan Aksi Nasional, Soroti Dugaan Kelalaian ESDM–BUMN di Balik Kebocoran Gas Riau
Riau
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:00 WIB

PMII Inhu Siapkan Aksi Nasional, Soroti Dugaan Kelalaian ESDM–BUMN di Balik Kebocoran Gas

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca insiden kebocoran gas di wilayah Sumatra menuai respons kritis dari kalangan mahasiswa. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hulu menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Menurut mereka, insiden kebocoran gas merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan rakyat, kerusakan lingkungan, serta lemahnya tata kelola sektor migas secara struktural. Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menegaskan negara harus hadir secara nyata dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan. “Ancaman sanksi harus dibarengi tindakan konkret. Negara wajib memastikan penegakan hukum berjalan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Fadilah, Selasa (27/1). Ia menilai, berulangnya insiden kebocoran gas menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan infrastruktur migas, baik di tingkat kementerian maupun BUMN terkait, termasuk PT TGI. Sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa, PC PMII Indragiri Hulu menyatakan akan gelar aksi besar untuk mengawal komitmen negara dalam menuntaskan kasus tersebut secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara, Koordinator Lapangan Aksi, Yusra Lubis, menyampaikan bahwa gerakan yang akan dilakukan tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan bertujuan menekan pemerintah agar mengambil langkah nyata. “Aksi ini adalah bentuk pengawalan agar negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan politik atau ancaman sanksi tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegas Yusra. PC PMII Indragiri Hulu juga mendesak pemerintah pusat untuk membuka hasil investigasi secara terbuka kepada publik, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, serta memastikan perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian ESDM maupun BUMN terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme sanksi, serta langkah lanjutan pasca kejadian kebocoran gas tersebut.