Terima 2 Penghargaan dari Kemenkeu RI, Kasmarni: Terima Kasih PD Bekerja Maksimal dan Ikhlas Riau
Riau
Selasa, 11 Juni 2024 | 21:23 WIB

Terima 2 Penghargaan dari Kemenkeu RI, Kasmarni: Terima Kasih PD Bekerja Maksimal dan Ikhlas

Pekanbaru, katakabar.com - Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni terima dua penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada Selasa (11/6). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan saat Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah atau Rakorda Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah tahun 2024, di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau. Rakorda tersebut usung tema, 'Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kemandirian Fiskal di Provinsi Riau'. Penjabat atau Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, yang serahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni. Penghargaan yang diterima Kasmarni, yakni Terbaik Kedua Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Penyajian LKPD dan Penyelesaian Tindak Lanjut BPK, serta Terbaik Ketiga Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat tahun 2024. "Selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kinerja yang terbaik bagi masing-masing daerahnya," ujar Pj Gubernur Riau, SF Haryanto. Bupati Kabupaten Bengkalis selepas menerima penghargaan ucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah atau PD di Kabupaten Bengkalis yang terus bekerja maksimal hingga Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis bisa meraih dua penghargaan ini. “Terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang terus bekerja ikhlas dan maksimal untuk Kabupaten Bengkalis ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menerima penghargaan ini,” tuturnya. Selain itu, Bupati Kabupaten Bengkalis mengingatkan seluruh Perangkat Daerah atau PD untuk terus bekerja maksimal, bekerja secara ikhlas, cerdas, dan tuntas, agar ke depan nilai predikat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis bisa semakin meningkat. “Masalah prestasi itu bonus, yang terpenting semua harus terus bekerja secara maksimal, dan melakukan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat,” terangnya. Inspektur Bengkalis, Radius Akima, Kepala BPKAD Bengkalis, H Aready, Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Adi Pranoto, Kepala Dinas Parbudpora Bengkalis, Edi Sakura, Kepala Bapenda Bengkalis, Syafruddin, Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah, Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis, Supardi, turut mendampingi.

Medan Tuan Rumah 'Semarak UKMK Sawit 2024' di Penghujung Februari 2024 Sawit
Sawit
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:16 WIB

Medan Tuan Rumah 'Semarak UKMK Sawit 2024' di Penghujung Februari 2024

Medan, katakabar.com - Medan, Provinsi Sumatera Utara jadi tuan rumah ' lSemarak UKMK Sawit 2024' yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari 28 Februari hingga 1 Maret 2024 nanti. Kegiatan itu diamini Pelaksana Tugas (PlT) Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto, lewat surat resmi yang diterima elaeis.co, pada Rabu lalu. "Pelaksanaan kegiatan tersebut kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Sumatera Utara (Sumut)," ujar Kabul di dalam surat. Kegiatan dihelat dari Rabu hingga Jumat di GKN Kemenkeu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30A, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Menurut Kabul, kegiatan sudah sesuai dengan Rencana Bisnis Tahunan (RBT) BPDPKS 2024 dan dilakukan guna menjamin keberlangsungan industri kelapa sawit di tengah tantangan yang muncul. Termasuk, isu–isu negatif perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. BPDPKS diharapkan mampu melakukan pengelolaan dana Perkebunan kelapa sawit (DPKS) untuk menjalankan serangkaian program. Terutama terkait pengembangan kelapa sawit guna menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit. "Guna menjamin keberlanjutan industri sawit melalui potensi skala UKMK serta selaraskan program kegiatan dengan RBT 2024. Lantaran itu, BPDPKS taja rangkaian kegiatan 'Semarak UKMK Sawit 2024' dalam rangka Kemenkeu Satu dengan mengundang UKMK mitra strategis," jelasnya Ditambahkannya, kegiatan ini kolaborasi BPDPKS dan Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Utara.

Kemenkeu RI Seru Pemda Bengkulu Segera Gunakan DBH sawit Nasional
Nasional
Minggu, 29 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Kemenkeu RI Seru Pemda Bengkulu Segera Gunakan DBH sawit

Bengkulu, katakabar.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia imbau pemerintah daerah di Bengkulu segera memanfaatkan pagu Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp106,61 miliar. "DBH kelapa sawit sudah turun dananya, untuk itu kita imbau untuk seluruh Pemerintah Daerah di Bengkulu segera memenuhi persyaratan untuk penyalurannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, pada Jumat (27/10) lalu, dialnsir dari laman ANTARA, pada Minggu (29/10). Hal itu dilakukan, kata Andy, lantaran batas waktu pengajuan pemanfaatan pagu DBH sawit di Bengkulu hingga 27 Desember 2023. tapi, berdasarkan regulasi pemanfaatan dana tidak dijelaskan apakah dapat digunakan pada 2024 atau tidak! "Di regulasi tidak bakal hilang dan kemungkinan dapat dimanfaatkan pada tahun selanjutnya tergantung nanti rencana dari pemerintah daerah," jelasnya. Diterangkan Andy, penggunaan anggaran DBH kelapa sawit dapat digunakan pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal 80 persen untuk infrastruktur. Terus, untuk pembangunan infrastruktur, difokuskan pada jalan atau bangunan yang rusak disebabkan adanya perkebunan kelapansawit atau yang digunakan kendaraan yang mengangkat buah kelapa sawit. Daerah di Bengkulu dengan jumlah pagu DBH kelap sawit tertinggi, yakni Provinsi Bengkulu sebesar Rp21,73 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp16,88 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp12,71 miliar. Berikutnya, sebut Bayu, Kabupaten Seluma sebesar Rp9,66 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp9,01 miliar, Kabupaten Kaur Rp7,83 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp6,77 miliar. Lalu, Kota Bengkulu Rp6,12 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp5,79 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp5,78 miliar dan Kabupaten Lebong sebesar Rp4,26 miliar, rincinya.