Terobosan Baru Bupati Rohul: Dokter RSUD Dilarang Praktik Luar Fokus Layani Masyarakat
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu berupaya maksimal tingkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian khusus Bupati Rokan Hulu, Anton, pembenahan total di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu. Sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan maksimal, Anton menegaskan langkah strategis ke depan. Pihaknya akan tindaklanjuti aturan agar tenaga medis yang bertugas di RSUD Rokan Hulu tidak lagi membuka praktik di luar, sehingga konsentrasi, dan waktu mereka bisa tercurahkan sepenuhnya untuk melayani pasien di rumah sakit daerah. “Nanti kita dalami lagi bagaimana ke depan dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar, sehingga mereka bisa fokus melayani masyarakat di RSUD kita,” tegas, di pekan ketiga April 2026 lalu. Menjawab tantangan kesejahteraan yang selama ini menjadi alasan dokter mencari penghasilan tambahan di luar, Ia memastikan Pemkab Rokan Hulu mencari solusi terbaik. Kalau pendapatan dan insentif di RSUD Rokan Hulu bisa disetarakan atau setidaknya mendekati nilai pasar, diyakini para tenaga medis lebih betah dan fokus bekerja di instansi pemerintah. “Kalau pendapatan para dokter bisa setara dengan di luar, kita yakin mereka bisa fokus di RSUD,” jelasnya. Selain perbaikan sistem manajemen SDM, pembangunan infrastruktur juga terus digenjot. Saat ini Pemkab Rokan Hulu tengah membangun gedung baru RSUD setinggi enam lantai. Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing RSUD agar bisa bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta. “Target kita, RSUD Rokan Hulu ke depan mampu bersaing dan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya. Di sisi lain, perwakilan Ombudsman RI menjelaskan sistem penilaian pelayanan publik kini telah berubah. Jika dulu berfokus pada kepatuhan standar, kini penilaian lebih menitikberatkan pada aspek maladministrasi, dan persepsi masyarakat, terutama di sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. “Ini layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Meski kondisi keterbatasan anggaran, kualitas pelayanan tetap harus ditingkatkan,” terangnya. Ombudsman pun mencatat perubahan positif yang signifikan di Rokan Hulu. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya dinilai kurang transparan, seperti Dinas Sosial, Pendidikan, dan Disdukcapil, kini pelayanannya sudah jauh lebih terbuka dan mudah diakses secara daring maupun luring. “Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses layanan secara online, seperti mutasi siswa atau perbaikan data ijazah. Ini bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas,” bebernya. Ke depan, Pemkab Rokan Hulu juga berencana mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu atap, serta terus mendorong transformasi digital berbasis aplikasi agar masyarakat semakin dimudahkan. Langkah nyata dan komitmen kuat Bupati Rokab Hulu mendorong perubahan ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman. “Pak Bupati sangat serius dan bahkan meminta pendampingan langsung di beberapa OPD. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” sebut perwakilan Ombudsman.