Menurun

Sorotan terbaru dari Tag # Menurun

Percakapan Kripto Ramai di 2025 Nilai Transaksi Justru Menurun, Ada Apa? Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 06 Februari 2026 | 11:00 WIB

Percakapan Kripto Ramai di 2025 Nilai Transaksi Justru Menurun, Ada Apa?

Jakarta, katakabar.com - Percakapan publik terkait aset kripto, Web3, dan blockchain di Indonesia tercatat meningkat sepanjang 2025. Tetapi, tingginya atensi publik tersebut tidak sejalan dengan kinerja transaksi, di mana nominal perdagangan kripto justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari hasil riset Dataxet Sonar dalam laporan Indonesia's Crypto Outlook 2026, volume percakapan kripto di media sosial meningkat sekitar 29,8 persen pada 2025 dibandingkan 2024. Total engagement percakapan kripto mencapai 217,7 juta, sementara percakapan terkait blockchain mencatat 3,2 juta engagement dan Web3 sebesar 1,5 juta engagement. Head of Insights Dataxet Sonar, Prasetyo Katon, menyampaikan meningkatnya percakapan tersebut menunjukkan minat publik terhadap industri aset digital tetap kuat. “Sepanjang 2025, percakapan kripto di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Ini menggambarkan tingginya perhatian publik terhadap perkembangan kripto, Web3, dan blockchain,” ujar Prasetyo. Di sisi lain, data transaksi menunjukkan tren berbeda. Nilai transaksi aset kripto pada 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun. Penurunan ini terjadi meskipun jumlah investor kripto nasional tercatat mencapai 20,19 juta. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan antara minat publik dan aktivitas transaksi. Salah satu faktor yang dinilai berkontribusi adalah biaya transaksi yang belum sepenuhnya efisien, sehingga berpotensi mendorong sebagian pelaku pasar memindahkan aktivitas perdagangannya ke platform luar negeri. Situasi ini sekaligus menunjukkan besarnya potensi capital outflow atau arus modal keluar, serta adanya ruang yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional. Menanggapi temuan tersebut, CFX sebagai bursa berjangka aset kripto berencana memberikan keringanan biaya bagi anggotanya, yakni Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). CFX menyatakan akan menurunkan biaya transaksi bursa dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen, yang direncanakan berlaku mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan melalui ekosistem dalam negeri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai langkah penurunan biaya transaksi sebagai strategi penting untuk menjaga daya saing pasar domestik sekaligus menekan risiko arus modal keluar. “Ketika biaya transaksi dan pengalaman perdagangan di dalam negeri belum cukup kompetitif, pengguna bisa memilih bertransaksi di exchange luar negeri. Ini berpotensi menyebabkan capital outflow dan mengurangi likuiditas di pasar domestik,” jelas Calvin. Menurutnya, kebijakan keringanan biaya dari bursa dapat memberi ruang bagi anggota PAKD untuk menghadirkan biaya yang lebih efisien bagi pengguna akhir. “Penurunan fee oleh CFX merupakan sinyal positif. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah di level bursa, PAKD punya ruang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat likuiditas, dan mendorong transaksi tetap terjadi di Indonesia,” ulasnya. Calvin menambahkan tingginya percakapan publik seharusnya dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan transaksi apabila ekosistem industri semakin kompetitif dan efisien. “Minat masyarakat terhadap kripto terlihat jelas dari percakapan yang meningkat. Tantangannya adalah memastikan industri dalam negeri mampu mengonversi minat itu menjadi aktivitas transaksi yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya. Dengan rencana penurunan biaya transaksi bursa serta penguatan peran anggota PAKD, termasuk Tokocrypto dalam melayani masyarakat, pelaku industri berharap antusiasme publik terhadap kripto dapat kembali selaras dengan peningkatan nilai transaksi, sekaligus memperkuat posisi industri aset kripto Indonesia di kawasan.

Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:21 WIB

Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin

Jakarta, katakabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 25,9 persen dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024 lalu yang sempat menyentuh Rp 650,61 triliun. Meskipun nilai transaksi terkoreksi, pertumbuhan jumlah investor yang mencapai 19,56 juta orang menunjukkan bahwa tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar global. Kondisi ini bertepatan dengan munculnya sinyal pemulihan pada jaringan Bitcoin melalui indikator hash ribbons yang kembali menunjukkan tanda akumulasi. Sinyal teknis ini mencerminkan pulihnya kesehatan operasional para penambang setelah melewati fase sulit, yang secara historis sering kali mendahului penguatan harga secara signifikan. Proses pemulihan ini sering kali menjadi fondasi bagi struktur pasar yang lebih kuat dan tahan banting. Meski dalam beberapa kesempatan sebelumnya hasil yang diberikan tidak selalu luar biasa, kemunculan sinyal kali ini dipandang lebih bermakna karena terjadi tepat setelah harga mengalami penurunan yang cukup dalam, sehingga memberikan peluang bagi aset untuk kembali menemukan nilai wajarnya. Bersamaan dengan ini, Bittime berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi bagi masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak di tengah sinyal pasar yang beragam. Dengan literasi yang baik, para pengguna dapat mengelola portofolio mereka secara lebih strategis dan tetap tenang dalam menghadapi dinamika pasar yang sering kali tidak terduga. Salah satu solusi yang kini banyak dilirik oleh investor lokal adalah memanfaatkan fitur Flexible Staking yang tersedia di platform Bittime. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan aset kripto mereka dan mendapatkan imbal hasil atau bunga harian secara otomatis, namun tetap memberikan kebebasan penuh untuk menarik aset tersebut kapan saja tanpa adanya periode penguncian.