Pemkab
Sorotan terbaru dari Tag # Pemkab
Tim Safari Ramadhan di Salapian Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid
Langkat, Katakabar.com - Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langkat kembali melanjutkan agenda silaturahmi ke Kecamatan Salapian. Bupati Langkat H. Sya...
Teken MoU, Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Perkuat Pembinaan WBP Biar Mandiri
Pekanbaru, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi teken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan jajaran Pemasyarakatan wilayah Riau, Kamis (26/2). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau, Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si. Langkah ini menjadi implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan guna perkuat koordinasi ketatalaksanaan antarinstansi pemerintah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan. H Asmar menegaskan penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen kolaboratif membangun daerah melalui pembinaan yang terintegrasi. “Ini bukan sekadar prosesi di atas kertas, tetapi peneguhan komitmen bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses pembinaan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap bagian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas, layanan kesehatan, serta pelatihan kemandirian,” ujarnya. Kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui sinergi itu, pemerintah daerah berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar siap mandiri saat kembali ke masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Sementara, Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti atas komitmen dan dukungan yang diberikan. “Kerja sama ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kolaborasi ini membuka ruang pemberdayaan yang selaras dengan potensi daerah,” ulasnya. Ia menegaskan penandatanganan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi visi pembangunan nasional. Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi semata-mata menjalankan pidana, tetapi berorientasi pada pembangunan manusia. “Pemasyarakatan adalah tentang membimbing dan menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan kesadaran untuk hidup lebih baik,” tegas Maizar. Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru yang menandai reformasi sistem hukum pidana nasional. Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau didorong untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Program pembinaan dan pembimbingan diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan formalitas. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan ini diharapkan menjadi “jembatan harapan” dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memastikan warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem
Indragiri Hilir, katakabar.com – Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai harus segera ditertibkan lantaran tindakan itu melanggar Perda. Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima. Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum. Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. “Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun. Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah. Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan. “Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/2). Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan. “Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ucapnya. Tetapi, ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian. Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi. Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.
Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten La...
Kepulauan Meranti Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog Perkuat Distribusi Beras
Batam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan pembangunan Gudang Bulog, sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama beras dengan PT Perum Bulog, di Kota Batam, Jumat (6/2). Penyerahan NPHD dan BAST lahan, serta penandatanganan MoU dilakukan loleh Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama jajaran pimpinan PT Perum Bulog. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya di wilayah kepulauan. Direktur Human Capital PT Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang telah menuntaskan proses administrasi hibah lahan pembangunan gudang Bulog. Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi syarat utama masuknya suatu daerah dalam program pembangunan gudang Bulog. “Kami telah memproses pembangunan gudang di berbagai kabupaten dan kota dan provinsi. Daerah yang mampu menyelesaikan administrasi dalam waktu 1 hingga 2 minggu akan kami masukkan ke kelompok pembangunan tahun 2026. Untuk Kepulauan Meranti, Karimun, dan Bengkalis yang sudah siap, akan kami masukkan dalam kelompok 2026,” terang Sudarsono. Ia menjelaskan, pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilisasi harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Program tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah. Selain pembangunan gudang, Bulog juga tengah mengembangkan program hilirisasi pangan nasional, mulai dari pembangunan pabrik pakan berbasis jagung di Gorontalo dan Jawa Tengah hingga pengolahan pangan berbasis beras di Pulau Jawa. "Langkah ini bertujuan memperkuat pengelolaan cadangan pangan pemerintah secara menyeluruh," jelasnya. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan pembangunan Gudang Bulog di daerahnya merupakan langkah strategis menjawab tantangan distribusi pangan di wilayah kepulauan. “Kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan membutuhkan sistem logistik pangan yang kuat dan andal. Kehadiran Gudang Bulog akan menjamin ketersediaan beras, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat cadangan pangan daerah,” tegas H Asmar. Ia berharap keberadaan gudang Bulog dapat memperpendek rantai distribusi beras sehingga penyaluran pangan menjadi lebih cepat dan efisien, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, maupun pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah. H Asmar menyebutkan penandatanganan MoU kerja sama beras antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT Perum Bulog menjadi landasan kerja sama jangka menengah dan panjang dalam pengelolaan pengadaan, penyimpanan, serta distribusi beras. “Melalui kerja sama ini, kami berharap ketersediaan beras bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjamin, inflasi daerah dapat dikendalikan, serta penyaluran bantuan pangan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Perum Bulog serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi hibah lahan dan penyusunan kerja sama hingga terealisasi. “Kami berharap pembangunan Gudang Bulog ini dapat segera direalisasikan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” sebutnya.
Kolaborasi! Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Teken MoU Sidang Keliling
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis tentang pelaksanaan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, Kamis (5/2), di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti. MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar Silitonga, SH, MH. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama meningkatkan akses dan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera PN Bengkalis, Barita Janson Manihuruk beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar Silitonga, menyampaikan sidang keliling program Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan PN Bengkalis untuk melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut diperbarui setiap tahun. “Untuk tahun 2026, hari ini kita kembali menandatangani nota kesepakatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran atas sambutan yang luar biasa,” jelasnya. Menurut Lenny, melalui sidang keliling, masyarakat Kepulauan Meranti tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bengkalis untuk mendapatkan layanan pengadilan. “Kini bukan masyarakat Meranti yang datang ke Bengkalis, tetapi Pengadilan Negeri Bengkalis yang hadir langsung di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan, sekaligus menghemat biaya, waktu, dan tenaga,” tegasnya. Ketua PN Bengkalis juga menyoroti ancaman serius kejahatan narkotika yang dinilainya membahayakan masa depan generasi bangsa. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak pidana narkotika dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memeranginya melalui edukasi hingga ke tingkat paling dasar. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, mengutarakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum dan keadilan. “Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang merupakan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam mengakses layanan peradilan. Jarak, biaya transportasi, dan keterbatasan sarana kerap menjadi kendala,” ucapnya. Ia menambahkan, kerja sama dengan PN Bengkalis melalui pelaksanaan sidang keliling menjadi solusi konkret agar layanan hukum lebih dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. “Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi dasar kuat dalam mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” imbuhnya. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, berharap dengan dukungan Ketua PN Bengkalis, kehadiran Pengadilan Negeri di Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini diharapkan dapat segera terwujud. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berkomitmen penuh mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkeadilan,” tandasnya.
Hadiri Rakornas 2026, H Asmar: Pemkab Kepulauan Meranti Siap Terapkan Program Prioritas Presiden
Bogor, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). H Asmar hadir bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzammil Baharudin, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqhi, serta Kajari, Ricky Makado. Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah senIndonesia. Dalam pidatonya di hadapan kepala daerah, H Prabowo Subianto singgung soal sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. "Karena itu saya jalankan sebagai mandataris, meneruskan warisan pendiri-pendiri bangsa kita, saya menjalankan politik luar negeri yang menganut tetap garis kita bebas aktif tapi non-align, nonblok. Kita tidak akan ikut pakta militer mana pun,” ujarnya. Kepala Negara meminta pemerintah pusat hingga daerah harus memahami perannya dalam menjalani tugas. “Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti nasib bangsa ada di pundak kita semua. Saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” jelasnya. Dia mengingatkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan para pejabat publik semata-mata untuk kepentingan rakyat. "Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua, saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat," ucapnya. Selesai kegiatan, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah. “Rakornas ini sangat strategis bagi daerah. Arahan Presiden menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah bukan sekadar slogan, tetapi keharusan agar program prioritas nasional benar-benar berdampak sampai ke masyarakat,” kupas H Asmar. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti siap mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Presiden RI, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia. “Kami di daerah, termasuk Kepulauan Meranti, membutuhkan kesinambungan kebijakan dan dukungan lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah, kami optimistis target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dapat dicapai,” tegasnya. Ia menilai pesan Presiden RI terkait kemandirian bangsa dan kesiapsiagaan nasional relevan dengan semangat membangun daerah. “Semangat berdikari yang disampaikan Presiden sejalan dengan upaya kami mendorong daerah agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip kebersamaan dan gotong royong,” tukasnya. Pada Rakornas tahun ini, Kemendagri usung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Rakornas tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Gercep Tanggapi Keluhan Kenaikan Tarif Kapal, Pemkab Kepulauan Meranti Undang Perusahaan
Selatpanjang, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti gerak cepat atau gercep tanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal laut yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengusaha. Sebagai bentuk respons, Pemkab Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi mengundang perusahaan pelayaran, legislatif, serta instansi terkait, Rabu (29/1) kemarin, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Rapat tersebut dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Hadir di pertemuan itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, Sekretaris Daerah, Sudandri, SH, Asisten II Setda, H Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan, Fahri, Kepala KSOP Kepulauan Meranti, Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, perwakilan TNI, serta unsur terkait lainnya. Rapat koordinasi digelar untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar pertimbangan, serta perhitungan perusahaan terkait kenaikan tarif angkutan laut yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, menegaskan persoalan kenaikan tarif kapal menjadi atensi khusus Bupati Kepulauan Meranti dan harus segera diselesaikan. Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban hadir dalam persoalan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Masalah ini menjadi atensi Pak Bupati karena menyangkut pelayanan publik. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan,” jelas Sudandri. Ia juga menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti saat ini dinilai belum memungkinkan untuk menanggung beban tambahan. “Kami berharap kenaikan tarif ini bisa dipertimbangkan kembali. Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit,” ucapnya. Tetapi, rapat tersebut harus berakhir dengan kekecewaan. PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku perusahaan pelayaran yang diundang tidak menghadiri pertemuan tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas. Ketidakhadiran tersebut disesalkan oleh para peserta rapat, termasuk Ketua DPRD Kepulauan Meranti. “Kami sangat sesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa ada konfirmasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali. Akibat absennya pihak perusahaan, rapat koordinasi terpaksa ditunda. Tetapi, DPRD Kepulauan Meranti memastikan persoalan ini tetap ditindaklanjuti. Melalui Komisi II, DPRD berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami akan panggil ulang pihak perusahaan melalui Komisi II DPRD dengan melibatkan OPD terkait agar persoalan ini segera tuntas,” terang H Khalid Ali. Di kegiatan itu, Khalid Ali juga mengusulkan solusi sementara kepada pihak perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket, salah satunya dengan melakukan efisiensi operasional. “Perusahaan bisa melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi jumlah kapal yang beroperasi setiap hari. Jika perlu, satu kapal saja per hari, sehingga biaya operasional bisa ditekan dan tarif tidak perlu dinaikkan,” terangnya. Ia menambahkan, jumlah armada dapat kembali dinormalkan pada saat jumlah penumpang meningkat, seperti pada musim liburan sekolah, dengan catatan masyarakat tetap terlayani dan tidak terlantar. “Terpenting, penumpang tetap terlayani dan tidak dirugikan,” harapnya.
Dukung SDM Unggul, Berkualitas dan Islami, Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau Teken MoU
Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali memperkuat sektor pendidikan melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, dan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, MS, SE, M.Si, AK, di Ruang Pertemuan Rektorat UIN Suska Riau, Jumat (23/1). Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. “Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak SDM Meranti yang unggul dan berkualitas, sehingga mampu mengisi kebutuhan tenaga ahli di daerah,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti mendukung dunia pendidikan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Di mana setiap tahunnya, Pemkab Kepulauan Meranti tetap mengalokasikan anggaran beasiswa bagi putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Pada 2025 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyalurkan beasiswa kepada 600 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar,” jelasnya. Di kegiatan tersebut, H Asmar juga mengusulkan permintaan tenaga ahli gizi kepada UIN Suska Riau guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Presiden Prabowo Subianto. “Kami membutuhkan sedikitnya 15 tenaga ahli gizi untuk mendukung suksesnya program MBG hingga ke pelosok desa, dengan status PPPK Kementerian,” tuturnya. Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Suska Riau dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa yang menjadi lokasi KKN. Sementara, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, menimpali UIN Suska Riau mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai Islam dalam setiap proses pembelajaran. Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2024, UIN Suska Riau telah meraih akreditasi unggul dari BAN-PT. Saat ini, UIN Suska Riau memiliki delapan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 40 program studi, serta jumlah mahasiswa aktif mencapai sekitar 25 ribu orang. Kampus yang mengusung tagline Unggul, Islami, dan Madani ini juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas luar negeri, baik di kawasan Asia Tenggara maupun Timur Tengah. “Dengan kapasitas yang kami miliki, UIN Suska Riau siap mendukung visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan SDM yang unggul, agamis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau dalam meningkatkan kapasitas SDM, mendorong inovasi kebijakan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati, Randolf, Kepala Dinas Pendidikan, Tunjiarto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Edi Susanto, Kabag Kesra Syafrizal, Plt Kabag Prokopim, Roni, serta Staf Kominfo Meranti. Sedang, Rektor UIN Suska Riau didampingi para Wakil Rektor, Dekan, dan Civitas Akademika UIN Suska Riau.
Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ
Pekanbaru, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi jalin kerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) Pekanbaru, guna penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Polteknas Pekanbaru, Jalan Semangka, Kamis (22/1). MoU ditandatangani oleh Direktur Polteknas Pekanbaru, Dr. Komala Sari, ST, M.Si, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM. “Untuk mencetak SDM yang unggul dan profesional, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan institusi pendidikan, salah satunya Polteknas Pekanbaru,” ujarnya. Ia berharap, dengan tersedianya SDM yang profesional, kebutuhan tenaga kerja baik di sektor pemerintahan maupun swasta di Kepulauan Meranti ke depan dapat diisi oleh anak-anak daerah. Lebih lanjut, H Asmsr menegaskan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Meranti. “Kami berharap MoU ini dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak Meranti untuk menempuh pendidikan tinggi dan melahirkan SDM profesional yang mampu menopang pembangunan daerah sesuai bidang keilmuannya,” jelasnya. Ia menyinggung komitmen Pemkab Meranti di bidang pendidikan, yang selama ini telah mengalokasikan anggaran beasiswa bernilai miliaran rupiah setiap tahun bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, mulai jenjang D3 hingga doktoral. Sementara, Direktur Polteknas Pekanbaru, Dr. Komala Sari menyampaikan Polteknas merupakan lembaga pendidikan vokasi pengadaan pertama di Indonesia dan telah meraih Rekor MURI. Ia menyatakan kesiapan Polteknas untuk berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang PBJ. Sebagai bentuk komitmen, Polteknas Pekanbaru memberikan kuota beasiswa gratis kepada 30 orang putra-putri asli Meranti yang berprestasi dan kurang mampu, mulai dari awal perkuliahan hingga tamat. “Kami memberikan beasiswa penuh dari awal hingga selesai kuliah bagi 30 mahasiswa asal Meranti. Ini bentuk dukungan kami terhadap peningkatan SDM daerah,” tutue Dr. Komala Sari. Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polteknas dan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan kajian dan riset, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Polteknas Pekanbaru sendiri tawarkan pendidikan vokasi khusus di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan tiga program studi, yakni D3 Paralegal, D4 Manajemen Kontrak Pemerintah, dan D4 Bisnis Digital. Program studi Manajemen Kontrak Pemerintah dirancang berbasis praktik, termasuk magang, penyusunan kontrak, hingga kewajiban lulus sertifikasi PBJ Level 1 dan K3 Umum sebelum wisuda. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Polteknas, Dr. Buyung Kurniawan, Kapolsek, Sukajadi, para dosen dan pegawai Polteknas Pekanbaru, serta jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, di antaranya Staf Ahli Bupati, Randolf, Kepala Dinas Pendidikan, Tujiarto, Kabag Tata Pemerintahan, Edi Susanto, Kabag PBJ Setda Meranti, Indra, Kabag Hukum, Maizura, Kabag Prokopim, dan Staf Kominfo Meranti.