Permohan

Sorotan terbaru dari Tag # Permohan

RI Ajukan Pembentukan Panel ke WTO Lindungi Biodiesel Dari Diskriminasi UE Internasional
Internasional
Kamis, 30 November 2023 | 19:46 WIB

RI Ajukan Pembentukan Panel ke WTO Lindungi Biodiesel Dari Diskriminasi UE

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Indonesia ajukan permohonan pembentukan panel untuk kali kedua terkait sengketa DS618 dalam forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO), pada Senin (27/11) lalu. Adanya pengajuan itu, panel otomatis bakal terbentuk terlepas dari adanya penolakan dari Uni Eropa. “Pengajuan ini sudah sesuai dengan komitmen dan upaya pemerintah untuk melindungi dan memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa yang mengalami perlakuan diskriminatif, sebab dianggap menerima subsidi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional oleh otoritas Uni Eropa,” ujar Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti lewat siaran pers, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (30/11). Sebelumnya, pada 11 Agustus 2023 lalu, Indonesia resmi mengajukan konsultasi dengan Uni Eropa ke WTO. Indonesia mengharapkan agar panel segera dibentuk dan sidang pemeriksaan sengketa dilaksanakan pada semester pertama 2024. Pokok gugatan yang diajukan Indonesia dalam sengketa, meliputi isu tuduhan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dianggap sebagai subsidi oleh Komisi Eropa, tuduhan Komisi Eropa terkait adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dan perhatian atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures/SCM Agreement). Kasus CVD biodiesel bermula pada 6 Desember 2018 silam, saat Komisi Uni Eropa menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk biodiesel dari Indonesia. Hal itu dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018. Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen/pengekspor biodiesel sebagai sampel. Sebelumnya, Uni Eropa melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina yang dimulai sejak 31 Januari 2018. Cakupan produknya adalah fatty-acid mono-alkyl estersdan/atau paraffinic gasoils (minyak gas parafin) yang diperoleh dari sintesis dan/atau hydro-treatment, yang berasal dari nonfosil, umumnya dikenal sebagai biodiesel, dalam bentuk murni atau dimasukkan dalam campuran, berasal dari Indonesia. Di mana, besaran pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) berkisar antara 8 hingga 18 persen terhitung 29 November 2019 pertemuan sesi tematik di markas WTO di Jenewa, Swiss.