Hukrim
Pengedar Sekaligus Pengguna Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis
Bantan, katakabar.com - Petualangan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu, belakangan diketahui bernama SJ alias AK 43 tahun dicokok tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis di kawasan Jalan Antara Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/10) sekitar pukul 16.30 WIB sore lalu. Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri melalui siaran persnya, Senin (14/10) menyatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotik jenis sabu berawal tim opsnal dapat laporan dari masyarakat, Kamis (10/10) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.