Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh dan Mekanik Digaruk Resnarkoba Polres Bengkalis
Duri, katakabar.com - Buruh dan mekanik belakangan diketahui bernama TS 54 tahun warga Desa Semunai, dan PG 55 tahun warga Pasar Minggu Kandis terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis, gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Tim opsnal menangkap keduanya di lokasi dan waktu berbeda, pada Kamis (11/7) lalu Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (13/7), pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan terduga pelaku TS dan PG berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB.