Rumah RJ

Sorotan terbaru dari Tag # Rumah RJ

Bupati Rohul dan Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di RSUD Rokan Hulu Riau
Riau
Kamis, 26 Juni 2025 | 23:00 WIB

Bupati Rohul dan Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di RSUD Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, beserta rombongan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan Rumah Restorative Justice atau RJ yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/6). Peresmian ini sempena peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2025. Kunjungan ini turut didampingi Bupati Rokan Hulu, Anton, Wakil Bupati? H. Syafaruddin Poti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, jajaran Forkopimda, Sekdakab Rokan Hulu, Muhammad Zaki, Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas menegaskan, paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman atau pemenjaraan, tapi kedepankan pendekatan humanistik berfokus penyembuhan dan pemulihan. "Negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak, tapi untuk merangkul, menyembuhkan, dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjerat masalah hukum, terutama kasus penyalahgunaan narkotika," terangnya. Ia menyebutkan, kejahatan narkotika ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa. Tapi, ia menyadari sebagian besar penyalahguna narkotika sejatinya adalah korban yang memerlukan pertolongan medis, rehabilitasi, dan dukungan sosial, bukan sekadar hukuman penjara. "Penyalahguna narkotika tempatnya bukan di penjara, mereka harus direhabilitasi. Yang seharusnya dipenjara itu adalah para pengedar atau bandar," tegasnya. Akmal pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kajari Rokan Hulu dan Pemerintah Daerah atau Pemda yang telah berkolaborasi mewujudkan berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Rokan Hulu serta Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Lembaga Adat Melayu Riau atau LAMR Rokan Hulu. "Kita sangat berharap, kehadiran Balai Rehabilitasi dan Rumah RJ ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin bangkit dan keluar dari lingkaran gelap penyalahgunaan narkotika," jelasnya. Bupati Rokan Hulu, Anton menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang mengedepankan aspek pemulihan sosial dan keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.