Tidak Beraktivitas

Sorotan terbaru dari Tag # Tidak Beraktivitas

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas Ngabuburit di Jalur KA Nasional
Nasional
Rabu, 05 Maret 2025 | 20:40 WIB

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas Ngabuburit di Jalur KA

Jakarta, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. “Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba. Ditegaskan Anne, aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.