Tunaikan

Sorotan terbaru dari Tag # Tunaikan

Sepuluh Bulan Jadi Bupati Inhu, Janji Kampanye Terealisasi Politik
Politik
Kamis, 11 Desember 2025 | 09:53 WIB

Sepuluh Bulan Jadi Bupati Inhu, Janji Kampanye Terealisasi

Rengat, katakabar.com - Kinerja pemerintahan Ade Agus Hartanto bersama H. Hendrizal selama sepuluh bulan jadi Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Riau berjalan ke arah positif. Program yang dijanjikan semasa kampanye pemilihan kepala daearah (Pilkada) 2024 sudah terlaksana. Salah satu dari sederet janji kampanye Ade Agus Hartanto-H Hendrizal, yakni umrah gratis bagi pelaku sosial keagamaan. Pada 10 Desember 2025, jemaah calon umroh (JCU) sebanyak 100 orang diberangkatkan dari Halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu. Rinciannya, mereka total 58 orang Imam Masjid, 9 orang petugas penggali kubur, 26 orang petugas penyelenggara Jenazah, dan 7 orang sebagai Marbot atau Grarim, petugas kebersihan mesjid. Selain itu, diberangkatkan 1 orang Juara MTQ Tingkat Kabupaten, dan 2 orang pendamping sehingga total yang diberangkatkan sebanyak 103 orang. Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, mengatakan pelaksanaan program umrah gratis perdana ini adalah bentuk penghargaan pemerintah diberikan kepada orang-orang terpilih yang telah memberikan dedikasi terhadap masyarakat Indragiri Hulu. "Dengan mengucapkan bismillahirohmanirrohim jamaah calon umrah program Umrah Gratis pemerintah daerah Indragiri Hulu tahun 2025, secara resmi kita lepas keberangkatannya,” ucapnya. Pelaksanaan umrah gratis itu, sebutnya, program bupati dan wakil bupati sebagai wujud pemberian penghargaan kepada masyarakat sebagai pelaku sosial keagamaan. Sebab, lanjutnya, apa yang dilakukan masyarakat sebagai pelaku sosial keagamaan sangat bermanfaat untuk orang banyak. "Jasa bapak ibu selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami rela menggelontorkan anggaran Rp3,5 miliar untuk umroh gratis ini," jelasnya. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan prosesi Tepuk Tepung Tawar kepada 14 orang calon jemaah Umrah secara simbolis oleh Bupati Inhu, Wakil Bupati Inhu, dan unsur Forkopimda Inhu dengan diiringi Pembacaan Talbiyah.

Pemdes Muntai Tunaikan Kewajiban Bayarkan Honor dan Insentif TA 2025 Riau
Riau
Selasa, 09 Desember 2025 | 23:00 WIB

Pemdes Muntai Tunaikan Kewajiban Bayarkan Honor dan Insentif TA 2025

Muntai, katakabar.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai resmi tunaikan kewajiban pembayaran gaji atau honor, dan insentif tahun anggaran 2025, kepada seluruh unsur yang terlibat aktif dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa, Selasa (9/12). Langkah ini tidak hanya menjadi penutup tahun anggaran yang baik, tetapi bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan sepanjang tahun. Pembayaran ini disalurkan melalui mekanisme Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Kaur, atau Kasi yang berwenang di Desa Muntai. Pihak Penerima Meluas Mencakup Ratusan Penggerak Desa Penyaluran dana ini menjangkau berbagai pihak yang perannya sangat vital dalam kemajuan desa, menunjukkan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai yang luas. Penerima meliputi: Pemerintahan Inti: Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Staf Desa. Pendidikan dan Sosial: Guru PAUD, Guru Ngaji, Petugas Perpustakaan Desa. Kesehatan dan Pemberdayaan: Kader ILP Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, dan Bidan Kampung. Layanan Publik dan Lingkungan: Satgas Peduli Lingkungan dan Petugas Ambulance (supir). Lembaga Kemasyarakatan: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta Ketua RT dan RW Desa Muntai. Sekretaris Desa Muntai, Arwin, sekaligus Pengelola Anggaran, menegaskan realisasi pembayaran honor dan insentif ini memiliki dasar hukum yang kuat dan telah tertuang secara sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Muntai. "Pembayaran ini adalah realisasi murni dari anggaran yang telah kita tetapkan di APBDes. Kami memastikan semua alokasi honorarium dan insentif ini telah terencana dan teradministrasi dengan baik," ujar Arwin. Sementara, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menekankan pemenuhan hak ini adalah prioritas utama. "Kami wajib membayar hak mereka, karena mereka telah bekerja keras dan membantu seluruh kegiatan Desa, baik itu pembangunan Fisik maupun Non Fisik. Ini adalah hak mereka setelah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan Desa Muntai," tegas Muhammad Nurin. Secara khusus, untuk unsur Perangkat Desa, BPD, dan Staf Desa, mekanisme pembayaran dilakukan secara modern dan transparan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing, sedangkan yang lainnya dibayar Tunai. Pembayaran honorarium dan insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi sebagai pemicu semangat dan motivasi kerja bagi seluruh unsur di Desa Muntai untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya di masa datang.

Patut Dicontoh, PT DSJ Tunaikan Darma Bangun Kebun Sawit Plasma Masyarakat Nasional
Nasional
Rabu, 13 September 2023 | 21:02 WIB

Patut Dicontoh, PT DSJ Tunaikan Darma Bangun Kebun Sawit Plasma Masyarakat

Bengkulu, katakabar.com - PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) patut dicontoh perusahaan lainnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Soalnya PT DSJ sudah tunaikan kewajiban bangun kebun kelapa sawit plasma bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sudah pastikan PT DSJ bangun kebun plasma secara bertahap bagi masyarakat. Tahap pertama, kebun yang dibikin mencapai 56,67 hektar, tahap dua 134,54 hektar, dan tahap tiga 93,50 hektar. Itu artinya, perusahaan komitmen patuhi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2021 Bidang Pertanian, dan Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen dari luas kebun yang diusahai. Di mana saat ini sudah seluas 284,72 hektar lahan difasilitasi buat masyarakat pemilik lahan yang berada sekitar PT DSJ. "Kalau ada yang menuduh PT DSJ tidak melaksanakan FPKM. Itu salah besar, kami sudah verifikasi lapangan dan perusahaan perkebunan sawit ini sudah melaksanakan FPKM sebesar 20 persen kebun plasma," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Jhon Dal MD SPT, dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (13/9). Tahap awal, FPKM yang dilakukan berupa Plasma Murni sesuai surat keputusan Bupati Kaur Nomor 188.4.45-674 tahun 2014 pada 2 Oktober 2014. Sistimnya pola tukar guling lahan masyarakat dengan PT DSJ seluas 56,67 hektar untuk 35 persil. "Tahap satu plasma murni, artinya lahan masyarakat yang berada sekitar wilayah perkebunan PT DSJ tukar guling dengan lahan PT DSJ untuk dibangun kebun plasma," ulas Jhon. FPKM tahap kedua kata Jhon, sesuai dengan surat keputusan Bupati Kaur Nomor 824 tahun 2022, telah dimulai pada pada 1 November 2022. Plasma tahap kedua dilaksanakan pada lahan seluas 134,54 hektar untuk 72 persil dengan sistem fasilitasi pembangunan jalan, pengadaan bibit sawit unggul, dan pembuatan sertifikat tanah. "FPKM tahap satu dan dua berbeda pola, kalau tahap satu pembangunan kebun plasma dibangun dan dikelola PT DSJ. Sedang tahap dua, bentuknya fasilitas, petani pemilik tanah di sekitar lahan PT DSJ menyerahkan tanahnya untuk difasilitasi pembuatan jalan kebun, pengadaan bibit sawit bersertifikat dan pembuatan sertifikat tanah. Bentuk fasilitasi tergantung kebutuhan masing-masing petani," bebernya. Nah, untuk pelaksanaan FPKM tahap tiga tahun 2023 masih dalam tahap pendaftaran dan pengukuran lahan. "Kebutuhan lahan untuk tahap tiga ini diwajibkan mencapai 94,24 hektar," ucapnya. Hingga kini, sebanyak 51 orang masyarakat telah mendaftar dan melaksanakan pengukuran lahan. Tapi, masih terdapat kekurangan lahan seluas 0,7 hektar. "Meski ada kekurangan lahan, progres FPKM PT DSJ terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berarti, perusahaan menunjukkan komitmen untuk berkontribusi pada pengembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur," tandasnya.