UNDP

Sorotan terbaru dari Tag # UNDP

Laporan UNDP: Perkembangan AI Berpotensi Perlebar Kesenjangan Pembangunan Global Tekno
Tekno
Jumat, 05 Desember 2025 | 10:00 WIB

Laporan UNDP: Perkembangan AI Berpotensi Perlebar Kesenjangan Pembangunan Global

Jakarta, katakabar.com - Kecerdasan buatan (AI) yang tidak dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketimpangan antar negara dengan memperlebar kesenjangan kinerja ekonomi, kemampuan masyarakat, dan sistem tata kelola, menurut laporan baru dari United Nations Development Programme (UNDP). Laporan berjudul " The Next Great Divergence : Why AI May Widen Inequality Between Countries" (Divergensi Besar Berikutnya: Mengapa AI Dapat Memperlebar Ketimpangan Antar Negara) menyoroti bahwa negara-negara memasuki era AI dengan tingkat kesiapan yang berbeda. Tanpa kebijakan yang tepat, kesenjangan tersebut dapat meningkat dan menghambat kemajuan pembangunan. Kawasan Asia dan Pasifik, rumah bagi 55 persen populasi dunia, berada di pusat transisi AI. Kawasan ini mencakup lebih dari separuh pengguna AI global, didukung oleh pesatnya inovasi, termasuk dominasi Tiongkok dalam 70 persen paten AI dan berkembangnya lebih dari 3.100 perusahaan AI baru di enam negara. AI diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB tahunan kawasan sekitar 2 poin persentase dan menambah hampir 1 triliun dolar AS bagi ASEAN dalam dekade mendatang. “AI berkembang sangat pesat, dan banyak negara masih berada di garis start,” ujar Kanni Wignaraja, Asisten Sekretaris Jenderal PBB dan Direktur Regional UNDP untuk Asia dan Pasifik. “Pengalaman Asia dan Pasifik menunjukkan betapa cepatnya kesenjangan dapat muncul antara negara yang menguasai AI dan negara yang dikendalikan AI," jelasnya. Selama hampir setengah abad terakhir, banyak negara berpenghasilan rendah secara bertahap telah menutup kesenjangan dengan negara-negara berpenghasilan tinggi melalui kemajuan teknologi, perdagangan, dan pembangunan. "Era konvergensi" ini membawa peningkatan signifikan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan. Laporan tersebut memeringatkan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang inklusif, AI dapat mengikis konvergensi ini. Kesiapan digital di kawasan ini masih sangat beragam. Negara-negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok telah berinvestasi besar dalam infrastruktur dan keterampilan AI, sementara negara lain masih berupaya memperkuat akses dasar dan literasi digital. Perbedaan ini, ditambah dengan keterbatasan infrastruktur, keterampilan, kapasitas komputasi, dan tata kelola, membatasi kemampuan negara untuk memanfaatkan manfaat AI secara optimal dan justru meningkatkan risiko seperti hilangnya pekerjaan, eksklusi data, serta meningkatnya permintaan energi dan air dari sistem AI yang intensif. “Kemajuan AI harus berjalan seiring dengan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Ketika sistem AI mendorong meningkatnya kebutuhan akan air dan energi, hal ini mengingatkan kita bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan kelestarian bumi. Karena itu, fokus negara-negara pada perencanaan terpadu air–energi–pangan menjadi semakin penting. Dengan menyelaraskan pengembangan AI dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, negara-negara, termasuk Indonesia, dapat membangun masa depan AI yang inovatif sekaligus ramah lingkungan,” kata Sara Ferrer Olivella, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia. Perempuan dan pemuda menghadapi kerentanan tertentu. Pekerjaan yang dilakukan perempuan hampir dua kali lebih rentan terhadap otomatisasi, dan lapangan kerja generasi muda telah berkurang di bidang-bidang yang didominasi AI, terutama bagi mereka yang berusia 22–25 tahun, sehingga mengancam awal karier mereka. Di Asia Selatan, prosentase perempuan yang memiliki ponsel lebih rendah (hingga 40 persen lebih rendah) dibandingkan laki-laki. Selain itu, masyarakat perdesaan dan masyarakat adat seringkali tidak tercakup dalam sistem data AI, sehingga meningkatkan risiko bias dalam algoritma AI dan eksklusi dari layanan esensial. Di tengah tantangan tersebut, AI juga menawarkan peluang signifikan untuk meningkatkan tata kelola publik. Platform Traffy Fondue di Bangkok telah memproses hampir 600.000 laporan warga, sementara layanan Moments of Life di Singapura memangkas waktu pengurusan dokumen secara drastis. Di Beijing, teknologi digital twin dimanfaatkan untuk perencanaan kota dan mitigasi banjir. Tetapi hanya sedikit negara yang memiliki regulasi AI yang komprehensif. Pada 2027, lebih dari 40 persen pelanggaran data terkait AI diproyeksikan berasal dari penyalahgunaan AI generatif, menegaskan perlunya kerangka tata kelola yang lebih kuat. "Penentu utama di era AI adalah kapabilitas," ujar Philip Schellekens, Chief Economist UNDP untuk Asia dan Pasifik. "Negara-negara yang berinvestasi untuk keterampilan, kapasitas komputasi, dan sistem tata kelola yang baik akan mendapatkan manfaat, sementara yang lain berisiko tertinggal jauh," terangnya.

UNDP dan Komnas Perempuan Tekankan Penting Dukungan bagi Perempuan di Garis Depan Isu Iklim dan HAM Nusantara
Nusantara
Minggu, 30 November 2025 | 10:31 WIB

UNDP dan Komnas Perempuan Tekankan Penting Dukungan bagi Perempuan di Garis Depan Isu Iklim dan HAM

Jakarta, katakabar.com - Untuk mendukung pemerintah mempercepat langkah-langkah perlindungan yang konkret bagi perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan, UNDP Indonesia dan Komnas Perempuan menyelenggarakan dialog kebijakan nasional bertajuk “Kita Punya Andil: Perkuat Perlindungan Holistik, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Pembela HAM”. Di seluruh Indonesia, perempuan pembela hutan, lahan, dan hak-hak masyarakat semakin menjadi sasaran karena menyuarakan pendapat. Banyak yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi hanya karena melindungi masyarakat dan lingkungan. Tetapi, peran mereka tak tergantikan: merekalah yang pertama merespons kerusakan lingkungan, yang pertama menjaga kesejahteraan masyarakat, dan seringkali menjadi garda terdepan bagi ekosistem yang terancam. Dihadiri lebih dari 100 peserta, dialog ini menjadi puncak dari kampanye empat hari untuk memeringati Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Internasional, yang jatuh setiap 29 November, dan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dari 25 November hingga 10 Desember. Acara ini mempertemukan perwakilan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, media, dan yang terpenting, perempuan pembela lingkungan dan hak asasi manusia dari Aceh hingga Papua. Diskusi ini menyoroti hambatan sistemik yang terus melemahkan keselamatan mereka: perlindungan hukum yang terbatas, kurangnya mekanisme respons cepat, dan diskriminasi yang terus-menerus, baik dalam struktur pemerintah maupun masyarakat. “Ketika kita melindungi perempuan pembela HAM, kita melindungi demokrasi itu sendiri,” ujar Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan. “Komitmen multisektoral terhadap perlindungan holistik, yang mencakup dimensi hukum, digital, fisik, dan psikososial, merupakan bukti keyakinan bersama kita setiap perempuan berhak untuk membela hak asasi manusia, tanah, dan keadilan secara aman dan bermartabat. Bersama-sama, kita membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya responsif tetapi juga inovatif dan transformatif dalam mewujudkan demokrasi yang adil, setara, inklusif, dan ramah lingkungan,” tambahnya. Perwakilan pemerintah dari lembaga-lembaga kunci, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menegaskan kembali komitmen mereka untuk menutup kesenjangan perlindungan ini dan mengakui risiko yang semakin kompleks yang dihadapi oleh para perempuan pembela HAM. “Ketika kita melindungi para perempuan pembela HAM, kita melindungi hutan, masyarakat dan, hak-hak yang mereka perjuangkan, dan masa depan kita bersama,” kata Siprianus Bate Soro, Head of Risk, Resilience and Governance Unit UNDP Indonesia. "Di UNDP, kami percaya bahwa melindungi perempuan pembela HAM bukan hanya soal melindungi individu; melainkan melindungi ruang demokrasi, masa depan lingkungan, dan hak asasi manusia Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung upaya nasional dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan lingkungan di mana perempuan dapat memimpin, berpartisipasi, dan membela hak asasi manusia dengan rasa aman," jelasnya. Para perempuan pembela HAM yang bekerja di bidang advokasi lingkungan, penanganan kekerasan berbasis gender, kebebasan pers, dan hak-hak sosial-ekonomi berbagi kesaksian yang menarik. Meskipun bekerja di berbagai sektor, pengalaman mereka mengungkapkan realitas yang sama: berbagai ancaman saling terkait, dan perlindungan tidak dapat dilakukan secara terisolasi. Mereka menyerukan pengakuan hukum bagi perempuan pembela HAM, sistem dukungan darurat yang mudah diakses, dan proses kebijakan yang sungguh-sungguh mendengarkan dan mencerminkan realitas kehidupan mereka. Acara ini merupakan bagian dari proyek global UNDP, “Memperkuat Partisipasi dan Pengaruh Masyarakat Sipil Perempuan dan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan untuk Masa Depan yang Adil dan Hijau/Strengthening Women's Civil Society and Women Environmental Human Rights Defenders' Participation and Influence for a Just, Green Future,” yang didukung oleh Pemerintah Denmark, Luksemburg, dan Republik Korea melalui Jendela Pendanaan untuk Tata Kelola, Pembangunan Perdamaian, Krisis, dan Ketahanan/Governance, Peacebuilding, Crisis, and Resilience (GPCR). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, agensi, dan suara kolektif para perempuan pembela HAM sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung kerja advokasi mereka di tingkat lokal, nasional, dan global.

UNDP Luncurkan Inisiatif Baru Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan PPL Default
Default
Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:16 WIB

UNDP Luncurkan Inisiatif Baru Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan PPL

sosial, termasuk kekerasan terhadap pembela perempuan, terdokumentasi secara sistematis dan digunakan untuk merumuskan kebijakan perlindungan dan pencegahan,” timpal Andre Notohamijoyo, Plh. Asisten Deputi Penanganan Pascakonflik Sosial, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.