Bengkulu, katakabar.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) sudah sampaikan surat penyampaian kuota atau jatah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (BKP) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, di penghujung tahun 2023 lalu.

Isi surat itu, kuota biosolar subsidi ke Provinsi Bengkulu pada 2024 ini sebanyak 107.213 kiloliter. Kuota ini meningkat dari 99.409 kiloliter pada 2023 lalu.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni menjabarkan, jumlah kuota biosolar subsidi bagi Bengkulu terjadi peningkatan.

"Alhamdulilah, kuota biosolar kita tahun ini mengalami peningkatan, ada penambahan hampir 8 persen dibanding 2023 lalu. Di mana untuk pendistribusian dilakukan pertamina," ujar Denni, lewat keterangan diterima MNC Portal Indonesia kemarin, dilansir dari laman IDXChannel, pada Ahad (7/1).

Naiknya penyaluran BBM Subsidi, ulas Denni, mesti tepat sasaran. Secara aturan, perusahaan-perusahaan besar angkutan batu bara, tambang Galian C dan Sawit tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

"Wajib ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi, sebab banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkutan batu bara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi," terangnya.

Selain kuota Biosolar, untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebanyak  267.716 kiloliter di 2024. Total ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 287.477 kiloliter. 

"Bila diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi saat dia tidak ngangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi," sebutnya.