Deli Serdang, katakabar.com - Anggota DPRD Sumatera Utara, Ir. Henry Dumanter Tampubolon, M.H, mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. 

Desakan itu disampaikan pada Sabtu (06/12/2025), setelah melihat besarnya jumlah korban dan kerusakan yang terjadi di tiga provinsi tersebut.

Menurut Henry, data sementara menunjukkan ribuan korban meninggal, ribuan orang hilang, serta puluhan ribu warga mengalami luka-luka. Kerugian materi pun telah diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

“Para kepala daerah sudah menyatakan tidak sanggup menangani skala bencana sebesar ini. Nyaris semua daerah terkendala anggaran, apalagi APBD 2025 ikut dipangkas secara nasional,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Sumut itu.

Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pemerintah pusat harus segera turun tangan. Bila status bencana nasional tidak ditetapkan, ia khawatir penanganan lambat dan pemulihan (recovery) justru makin terhambat.

Henry menyebut pemerintah pusat selama ini menikmati pendapatan besar dari pajak sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan di Sumatera, tetapi beban penanganan bencana justru diserahkan sepenuhnya kepada daerah.

Henry juga menyoroti kerusakan ekologis yang diduga menjadi pemicu bencana. Menurutnya, pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, penebangan hutan, dan kegiatan tambang. Baik legal maupun ilegal telah menyebabkan degradasi lingkungan dalam skala besar.

Ia khusus meminta pemerintah pusat menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Ada dugaan kuat aktivitas TPL turut menyumbang kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya. Pemerintah harus mengusut tuntas,” tegasnya.

Henry mengungkap temuan mencurigakan di lokasi terdampak. Ribuan batang kayu ditemukan dalam kondisi tersusun rapi dan bernomor, sehingga sulit dipercaya jika kayu-kayu tersebut hanyalah “kayu lapuk” yang tumbang secara alami, seperti disampaikan salah satu pejabat kementerian.

Ia juga menyesalkan pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bencana ini “lebih seram di media sosial”.

“Pernyataan itu tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan masyarakat yang kehilangan keluarga, rumah, dan mata pencaharian," katanya.

Jika pusat tidak menetapkan status bencana nasional, Henry memperingatkan akan muncul potensi masalah lanjutan berupa kerawanan sosial, konflik hukum, hingga mengganggu stabilitas nasional.

“Bencana ini telah memiskinkan puluhan bahkan ratusan ribu warga. Negara harus hadir,” ujarnya menutup wawancara dengan media.*