Gunungsitoli, Katakabar - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli resmi dilantik pada Senin (27/4/2026) di Nias Palace Hotel, Sumatera Utara. Pelantikan ini menjadi tonggak awal terbentuknya wadah jurnalis kejaksaan di wilayah tersebut.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, memimpin langsung prosesi pelantikan yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, SH., MH.
Dalam arahannya, Kajari Firman Halawa menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia menyebut, pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan pembentukan pertama Forwaka di Gunungsitoli.
Firman juga mendorong jurnalis untuk tetap kritis, namun menyajikan informasi secara objektif dan konstruktif.
“Kritik itu penting, tetapi harus disampaikan secara berimbang dan tidak subjektif. Kami siap bersinergi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat,” ujarnya.
Selain itu, Kajari juga mengingatkan agar Forwaka tidak membatasi sumber informasi hanya dari institusi kejaksaan, melainkan membuka diri terhadap berbagai sumber lain guna memperkaya pemberitaan.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan di Gunungsitoli. Ia berharap sinergi antara kejaksaan dan jurnalis dapat terus terjalin secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Forwaka Gunungsitoli, Bothaniman J. Telaumbanua, menyatakan bahwa amanah yang diterima merupakan tanggung jawab besar dalam memperkuat peran pers mengawal penegakan hukum yang transparan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi dalam setiap pemberitaan, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang rentan terhadap hoaks.
“Kita harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, juga menyambut baik pelantikan ini dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkolaborasi dengan Forwaka dalam berbagai kegiatan jurnalistik.
Dalam laporan panitia, Sabarman Zalukhu menjelaskan bahwa pembentukan Forwaka Gunungsitoli dimulai dari mandat pada 21 Januari 2026, yang kemudian disahkan melalui Surat Keputusan pada 27 Januari 2026.
Saat ini, kepengurusan Forwaka Gunungsitoli terdiri dari 19 orang dari berbagai media. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring berkembangnya jaringan media yang terlibat.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak-anak Panti Faomasi Zoaya sebagai bentuk kepedulian sosial insan pers.
Acara ini turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, pengurus Forwaka Sumatera Utara, serta undangan lainnya.*
Forwaka Gunungsitoli Resmi Dilantik, Kajari Tekankan Integritas dan Kode Etik Jurnalistik
Diskusi pembaca untuk berita ini