Pasir Pengaraian, katakabar.com - Satu unit mobil tim sukses atau Timses pasangan calon atau Paslon 01, Kelmi Amri-Asparaini, Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1346 VI menjadi sorotan di Pasir Pengaraian, Rokan Hulu.

Kendaraan tersebut dibalut stiker kampanye, seperti foto pasangan calon, nomor urut, serta ajakan dukungan berlogat Melayu Pasir Pengaraian, "Dukong Habih," terlihat berkeliling bebas di pusat kota di masa hari tenang.

Dari pantauan wartawan, mobil itu sempat melintas di Taman Kota Pasir Pengaraian sebelum menuju ke salah satu rumah Timses di Pasar Lama.

Selain itu, kendaraan tersebut terlihat berhenti di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hulu, memancing perhatian warga melintas pada, Senin (25/11) sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, SH., MH., mengaku kecolongan atas kejadian ini. Menurutnya, pihaknya telah menyurati seluruh Paslon untuk memastikan pelepasan atribut kampanye selama masa tenang. Tapi, insiden ini menunjukkan masih adanya pelanggaran aturan.

“Kami sudah surati masing-masing pasangan calon untuk melepas atribut kampanye di masa tenang. Tapi, kejadian ini jelas menunjukkan kelalaian. Saya langsung menghubungi salah seorang Timses Paslon 01 untuk memastikan mereka segera menindaklanjuti,” jelas Fajrul.

Kata Fajrul, Tim Paslon 01 telah memberikan komitmen untuk segera melepas atribut di mobil tersebut. Meski begitu, aksi kendaraan bermuatan kampanye ini tetap menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan langkah pengawasan Bawaslu yang dinilai kurang tegas dalam memastikan aturan masa tenang. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menilai kejadian ini mencerminkan kurangnya kedisiplinan tim kampanye dalam menghormati peraturan pemilu.

“Mobilnya jelas terlihat mondar-mandir di kota. Kalau seperti ini, apa gunanya aturan masa tenang? Ini bisa memengaruhi pemilih yang seharusnya sudah tenang tanpa ada kampanye terselubung,” ulas warga.

Bawaslu Rokan Hulu diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini agar aturan masa tenang dapat benar-benar ditegakkan.

Di suasana masa tenang yang seharusnya bebas dari pengaruh kampanye, insiden ini menjadi pengingat bahwa integritas demokrasi memerlukan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan aturan yang konsisten.

Apakah kejadian ini akan memengaruhi hasil Pilkada Rokan Hulu? Hanya waktu yang bisa menjawab, tapi yang jelas, kasus ini menambah panasnya suhu politik di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu.