Jakarta, katakabar.com - Kegiatan operasional dan transaksi semua pencairan serta pengembalian dana Peramajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) dan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS), sudah berjalan lagi sesuai mekanisme berlaku. 

Itu setelah Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Normansyah Hidayat Syahruddin melayangkan surat kepada semua bank mitra dan lembaga pekebun penerima dana PPKS serta SPPKS. 

Di surat bernomor S-568/DPKS.3/2025 pada 20 Januari 2025 itu, Normansyah menjelasan, surat BPDPKS sebelumnya bernomor S-246/DPKS.3/2025 pada 14 Januari 20025 tentang penghentian sementara operasional pencairan dan pengembalian Dana PPKS dan SPPKS, tidak berlaku lagi. 

Berjalannya kembali operasional terkait Dana PPKS dan SPPKS itu karena finalisasi struktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), telah rampung. Untuk finalisasi itu pulalah alasan surat pada 14 Januari 2025.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan. Kami menghargai kepercayaan Saudara kepada layanan kami dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik ke depannya,” ulas Normansyah di surat itu. 

Sepekan belakangan, banyak yang curiga dan menduga bahkan melintir soal terhentinya operasional Dana PPKS dan SPPKS. 

“Padahal kalau kami lihat, itu murni karena perubahan nama BPDPKS menjadi BPDP saja, bukan oleh persoalan lain. Lihat saja, setelah finalisasi rampung sudah berjalan lagi,” terang Ketua DPW Apkasindo, Sumut, Gus Dalhari Harahap.