Jambi, katakabar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jangkau pekerja perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi, guna memberikan perlindungan jaminan terkait tenaga kerja.
"Pemerintah Provinsi Jambi inisiasi program untuk sasar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui dana bagi hasil (DBH) sawit," ujar Kepala Kantor BPJS Wilayah Sumbagsel, Bambang Utama lewat keterangan resmi, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Jumat (17/11).
Penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tegas Bambang, melalui pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit. Apalagi hal itu ada regulasinya, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.
Dengan begitu, jelas Bambang, pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung dari dana bagi hasil sebesar 20 persen.
“Adanya regulasi tersebut pekerja perkebunan sawit bisa terlindungi jaminan sosial, sedikitnya pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau sebesar Rp16.800," bebernya.
Menurutnya, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja perkebunan sawit mendapatkan manfaat apabila resiko kerja berupa perlindungan di perjalanan dan tempat kerja, perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan kematian disebabkan kecelakaan kerja, bantuan beasiswa bagi 2 anak maksimal senilai Rp174 juta dan jaminan kembali bekerja.
Tidak cuma itu, tuturnya, manfaat utama yang bisa diperoleh peserta, santunan untuk ahli waris apabila terjadi resiko meninggal dunia saat bekerja dengan total santunan sebesar Rp42 juta serta santunan berkala selama 24 bulan.
Jika dana itu dialokasikan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, maka sebanyak 183.675 tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawi di Provinsi Jambi bisa ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaannya.
"Dari perlindungan jaminan sosial itu, bila terjadi resiko kerja dapat memutuskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jambi," imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan Siap lindungi Naker Kebun Kelapa Sawit di Jambi
Diskusi pembaca untuk berita ini