Naker
Sorotan terbaru dari Tag # Naker
Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak buruh, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Kepulauan Meranti gelar pertemuan, sekaligus koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan tenaga kerja, khususnya buruh bongkar muat yang belum tergabung dalam serikat pekerja resmi, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Selatpanjang, Senin (28/7) kemarin. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabuaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin menyampaikan masih terdapat sejumlah kelompok buruh yang bekerja secara independen di luar naungan serikat pekerja resmi, seperti F.SPTI-K.SPSI. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, terutama menyangkut aspek perlindungan hukum,... dan kesejahteraan buruh. “Buruh yang tidak berada dalam struktur organisasi resmi sangat rentan terhadap eksploitasi dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, setiap pekerja memiliki hak untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja guna memperjuangkan kepentingan mereka secara kolektif. Maka dari itu, kami mendorong agar kelompok pekerja non-organisasi segera bertransformasi ke dalam serikat yang sah secara hukum,” tegas Tengku Arifin. Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kab. Kepulauan Meranti, Sdr. Raja Alfian, menyambut baik langkah Dinas Tenaga Kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk membina dan memfasilitasi kelompok pekerja non-organisasi agar masuk ke dalam struktur legal serikat pekerja. “Dengan bergabung dalam organisasi resmi, buruh akan mendapat perlindungan, pelatihan, dan kepastian hukum dalam menjalankan pekerjaan. Kami tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung, asalkan mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Raja Alfian. Adapun perwakilan dari kelompok serikat pekerja non-legalitas yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa selama ini mereka bekerja atas dasar kebutuhan dan belum sepenuhnya memahami pentingnya keanggotaan dalam serikat resmi. Ketua rombongan menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dalam rangka penyesuaian ke dalam struktur serikat yang sah. “Kami menyadari pentingnya regulasi dan perlindungan hukum. Untuk itu kami bersedia menjalin komunikasi dengan pihak F.SPTI-K.SPSI dan Dinas Tenaga Kerja guna mencarikan jalan terbaik bagi kawan-kawan pekerja kami,” ujar Ketua rombongan.
Jawab Tantangan Ketenagakerjaan Jatim, BINUS @Malang Hadirkan Pendidikan Siap Kerja
Malang, katakabar.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi digital, dan perkembangan pesat industri kreatif di Jawa Timur, persoalan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan tersendiri. Meski Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di provinsi ini menurun menjadi 4,19 persen per Agustus 2024, lulusan pendidikan menengah dan tinggi masih mendominasi angka pengangguran: SMK sebesar 6,81 persen, SMA 6,69 persen, dan perguruan tinggi 5,33 persen (Sumber: Satudata Kemnaker). Fakta ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, serta pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih relevan dan terintegrasi dengan dunia kerja. Menjawab tantangan tersebut, Binus University melalui BINUS @Malang hadirkan pendekatan pendidikan berkelas dunia yang berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan. Sebagai bagian dari komitmen membina dan memberdayakan masyarakat, BINUS @Malang ingin berkontribusi nyata cetak generasi muda Indonesia, khususnya di Jawa Timur, yang tidak hanya siap kerja tetapi juga mampu menciptakan peluang dan dampak positif di masyarakat. “Pendidikan tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan. Harus ada nilai tambah nyata yang mempersiapkan mereka menjadi inovator dan kontributor di era digital. BINUS hadir untuk menjadi solusi atas ketimpangan kompetensi dan kesiapan karier, terutama di tengah dinamika industri yang cepat berubah," kata Dr. Robertus Tang Herman, S.E., M.M. selaku Direktur Kampus BINUS @Malang.
Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy Lindungi Naker
Jakarta, katakabar.com - Industri minyak dan gas (migas) di antara sektor yang memiliki risiko tinggi, terutama terkait dengan paparan gas berbahaya. Di antara gas-gas tersebut, Hidrogen Sulfida (H₂S) dikenal sebagai “silent killer” lantaran sifatnya yang sangat beracun, mudah terbakar, dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal dalam hitungan detik. Untuk menghadapi tantangan ini, Energy Academy menghadirkan Training Penanganan Bahaya Gas H₂S, sebuah program pelatihan bersertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk membekali para profesional di sektor migas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola risiko H₂S secara efektif. Keselamatan kerja aspek yang tidak bisa diabaikan di lingkungan industri dengan potensi bahaya tinggi. Gas H₂S, yang sering muncul pada proses eksplorasi, produksi, dan pengolahan migas, dapat menyebabkan keracunan serius dan bahkan kematian jika tidak segera ditangani. Lantaran itu, pelatihan penanganan bahaya gas H₂S sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja di lapangan mengetahui prosedur penanggulangan darurat dan mampu bekerja dalam batas keselamatan yang ditetapkan. Gas H₂S gas yang secara alami dapat terbentuk selama proses pengeboran dan produksi minyak dan gas. Kondisi ruang terbatas di area produksi meningkatkan risiko akumulasi H₂S yang dapat mencapai konsentrasi tinggi dengan waktu yang singkat. Hal ini menjadikan penanganan dan pengendalian gas H₂S sebagai prioritas utama dalam sistem keselamatan kerja. Perusahaan di sektor migas dituntut untuk selalu mengutamakan keselamatan pekerja melalui implementasi sistem K3 yang komprehensif. Ketiadaan sistem pengendalian yang efektif dapat menyebabkan kecelakaan besar, kerugian finansial, dan bahkan menimbulkan kerugian reputasi yang berkepanjangan. Dengan demikian, pelatihan khusus yang fokus pada penanganan H₂S sangat diperlukan untuk menurunkan risiko dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Pelatihan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2008 yang menetapkan standar kompetensi kerja nasional di bidang minyak dan gas bumi. Regulasi ini menjadi dasar hukum penting dalam memastikan setiap tenaga kerja yang terlibat dalam penanganan gas berbahaya, khususnya H₂S, memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dukung Ekonomi dan Naker Lokal, McDonalds Indonesia Resmikan Restoran ke 4 di Batam
Batam, katakabar.com - McDonald's Indonesia, di bawah PT Rekso Nasional Food sebagai pemegang waralaba dan pengembang merek McDonald's di Indonesia, resmi membuka restoran ke 4 di Kota Batam. Restoran ke 319 McDonald's Indonesia ini berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batu Aji, di kawasan strategis dengan luas lahan 399 m² dan luas bangunan 547 m². Associate Director of Operations PT Rekso Nasional Food, Riki Purnama menegaskan, pembukaan McDonald's Tanjung Uncang bagian dari komitmen perusahaan mendukung perekonomian daerah. "Kehadiran McDonald's Tanjung Uncang jawaban atas tingginya permintaan masyarakat Batam, sekaligus bentuk nyata kontribusi kami menciptakan lapangan pekerjaan baru," ujarnya.
Pukulan Berat Bagi Naker, Industri Garmen Tutup Bertahap
Jawa Barat, katakabar.com - Industri garmen di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yang mengancam keberlangsungan sektor ini. Tekanan ekonomi global, meningkatnya biaya produksi, dan persaingan ketat dengan produk impor murah membuat banyak perusahaan garmen terpaksa menutup operasional mereka secara bertahap. Kondisi ini picu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berdampak langsung pada ribuan pekerja. Pandemi Covid 19 jadi faktor utama perburuk kondisi industri garmen. Selama masa pandemi, permintaan produk garmen menurun drastis akibat kebijakan pembatasan sosial di berbagai negara. Meski pandemi mulai mereda, dampak ekonominya masih terasa hingga kini. Banyak perusahaan garmen dihadapkan pada meningkatnya harga bahan baku seperti kapas dan benang, serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang memengaruhi biaya impor. Di sisi lain, inflasi global menekan daya beli masyarakat, baik di pasar domestik maupun internasional. Produsen garmen lokal kesulitan menyesuaikan harga jual produk mereka dengan kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya berujung pada penurunan profitabilitas.
Ups, Soal Tenaga Kerja dan Pendataan Lahan Sawit Fokus Perhatian Polri
Jakarta, katakabar.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri guna membereskan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Launching Desk Ketenagakerjaan dirangkai dengan Pembukaan Lakatpuan penyidik dan penyidik pembantu tentang penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri Tahun 2025. Di acara launching Desk Ketenagakerjaan tersebut, hadir Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli PhD, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuene SE, Wamen Ketenagakerjaan, Afriansyahnoor MSi, dan Penasehat Kapolri Bidnaker, Andi Gani Nena Wea MH. Kapolri mengatakan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan. “Kehadiran Desk ketenagakerjaan Polri sebagai upaya untuk mewujudkan jalinan hubungan industrial yang lebih baik, yang saling melengkapi, serta menciptakan keseimbangan antara buruh dan perusahaan sebagai modal menyambut bonus demografi guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya, dilansir dari laman EMG, paparnya dalam rilis Humas Polri, Senin (27/1). Menurutnya, isu ketenagakerjaan di Indonesia tidak lepas dari tingkat penggangguran yang masih tinggi, diskriminasi, dan upah tidak layak. “Hal ini menjadi tantangan di bidang ketenagakerjaan yang harus diselesaikan bersama antara Polri dan Kementrian Ketenagakerjaan,” terangnya. Dalam membela hak tenaga kerja, jelasnya, Polri berperan melalui pengawalan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat, pendampingan penyelesaian sengketa, pengawasan pekerja migran, dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. “Kolaborasi Polri dengan serikat pekerja adalah kunci utama guna menjamin perlindungan terhadap hak tenaga kerja,” sebutnya.
Bersama Mitra Strategis Port Academy Cetak Naker Profesional di Sektor Bongkar Muat
Jakarta, katakabar.com - Port Academy, sebagai lembaga pelatihan terkemuka di Indonesia, telah berhasil mencetak ratusan tenaga kerja bongkar muat atau TKBM bersertifikasi BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Diklat TKBM-Tenaga Kerja Bongkar Muat. Program ini digelar bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, termasuk KUPP III Pagimana, INKOP TKBM, KUPP III Calang, KUPP III Bunta, KUPP Kelas III Kuala Mendahara, KUPP III Sungai Nyamuk, serta beberapa mitra lainnya. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja pelabuhan di seluruh Indonesia, memperkuat sektor logistik, dan memastikan standar kerja yang aman dan efisien.
Kebijakan Naker Sektor Sawit Diadopsi dari Praktik Terbaik dari Australia dan Thailand
Jakarta, katakabar.com - Klaster Interaksi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Sosial, Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia atau UI serahkan rekomendasi kebijakan guna mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker)l. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, dokumen tersebut dapat menjadi masukan penting menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Segera Daftar! PHR Buka Lagi Program Magang Siapkan Naker Berdaya Saing
Jakarta, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR buka lagi peluang magang kerja bagi putra dan putri asli Riau lulusan S1, D4, atau D3. Pendaftaran program Magang Kerja PHR Angkatan (batch) ke 6 pada 2 hingga 8 Desember 2024. PHR menerima 80 magang kerja yang bakal ditempatkan di Riau (70 orang) dan Jakarta (10 orang). Corporate Secretary PHR, Rudi Arrifianto menjelaskan, program ini telah berjalan dari 2022 lalu memiliki segudang manfaat bagi para peserta. Terutama bagi mereka yang baru lulus, dan bersiap mengenal dunia kerja.
Dewan Kotim: Perusahaan Perkebunan Besar Sawit Mesti Rutin Laporkan Naker
Sampit, katakabar.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menekankan, perusahaan besar perkebunan kelapa sawit mesti rutin melaporkan perkembangan ketenagakerjaan perusahaan kepada pemerintah. Hal itu, ujar Handoyo, untuk permudah pengawasan hingga presentasi pemberdayaan tenaga kerja lokal atau tempatan Selain itu, kata Handoyo, untuk menjawab banyaknya tudingan PBS enggan merekrut tenaga kerja lokal. "Perusahaan wajib melaporkan terkait tenaga kerja yang dipekerjakan. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah,” jelasnya, dilansir dari laman Mata Kalteng, pada Selasa (26/12). Kalau pemberdayaan tenaga kerja kurang, tutur Handoyo, bisa picu kurangnya ikatan emosional dan harmonisasi dengan warga sekitar. Bahkan, timbulkan anggapan masyarakat sekitar kebun hanya jadi penonton ketika PBS sudah operasional. Padahal, kebun itu berdiri di atas tanah leluhur mereka. Hal semacam ini, jika terus digulirkan dan dibiarkan, bakal picu masalah di kemudian hari. ”Saya sarankan manajemen PBS untuk berdayakan masyarakat lokal lebih maksimal. Apalagi perekrutan tenaga kerja lokal ini sudah ada ketentuannya dam mengingat kehadiran investor di daerah harus memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” tegasnya. Kewajiban perusahaan menyertakan program jaminan sosial harus dilakukan, harap Handoyo, di mana sejumlah perusahaan dinilai ada yang berupaya akal-akalan dengan program tersebut di Kabupaten Kotawaringin Timur. "Dengan tidak mendaftarkan karyawan dalam program lantaran status karyawan tersebut," sebutnya.