Jakarta, katakabar.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty meminta pencabutan 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 526.144 hektar harus diawasi dengan ketat agar tidak menjadi lahan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.
“Pemerintah tidak boleh sekadar mencabut izin tanpa langkah tegas untuk mengamankan kawasan tersebut. Sebab Deforestasi ilegal terjadi karena lemahnya pengawasan, sehingga harus ada mekanisme kontrol yang lebih ketat," ujar Saadiah, belum lama ini.
Diketahui, sebanyak 17 PBPH dicabut karena tidak melakukan pemanfaatan hutan sesuai aturan. Sementara 1 PBPH secara sukarela mengembalikan izinnya kepada negara.
Namun, pasca-pencabutan belum ada kepastian mengenai rencana pemanfaatan kawasan yang dikembalikan, termasuk bagaimana melindungi hutan dari eksploitasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memprioritaskan pemanfaatan kawasan hutan untuk masyarakat adat dan lokal.
Hal itu dilakukan mengingat banyak komunitas di sekitar hutan yang bergantung pada sumber daya hutan untuk kehidupan mereka.
Saadiah menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan pasca-pencabutan izin.
“Hutan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan dan hak masyarakat adat. Jangan sampai mereka justru tersingkir akibat lemahnya pengawasan," tegas legislator asal Maluku ini.
Selain itu, Saadiah juga mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan perusakan hutan serta pelaku illegal logging yang sering beroperasi tanpa hambatan akibat lemahnya kontrol pemerintah.
Maka itu ia berharap peningkatan koordinasi antara Manggala Agni, aparat penegak hukum, serta masyarakat lokal harus ditingkatkan dalam menjaga kawasan hutan.
“Penegakan hukum harus lebih efektif. Jangan sampai kawasan yang dicabut, izinnya justru semakin terbuka bagi pembalak liar yang merusak ekosistem,” tegasnya.
"Saya mengingatkan kembali, bahwa saat ini masih terus meningkat ancaman deforestasi dan perubahan iklim. Saya meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan kawasan hutan dari eksploitasi ilegal serta memastikan pemanfaatannya berpihak pada masyarakat lokal," pungkasnya.
Cabut 18 PBPH Seluas 526.144 Hektar, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Kemenhut soal Eksploitasi Ilegal
Diskusi pembaca untuk berita ini