Cimahi, katakabar.com - Sentra Abiyoso Cimahi menerima seorang pekerja migran bermasalah bernama Jumiati Hasan pada Sabtu (6/8) lalu. Sebelumnya Jumi sapaan akrab pekerja migran ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bukit Mertajan, Malaysia selama enam bulan.
Niat hati mau mengubah nasib keluarga dengan bekerja di luar negeri, tapi Jumi justru mengalami penyiksaan oleh majikan.
“Sudah empat kali dia mukulin saya, padahal saya sudah baik asuh anaknya. Pertama, saya diam saja sebab saya tahu saya tak punya keluarga di Malaysia. Kedua, ketiga saya tahan saja. Saya marah, sedih, tapi saya tetap upaya rawat anaknya,” ujar perempuan kelahiran Beringin Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 22 tahun silam ini.
Ia merantau ke Malaysia awal Desember 2021 lalu, dengan bantuan salah seorang temannya. Kata Jumi, seluruh keperluan perjalanannya ke Malaysia saat itu ditanggung pihak agensi. Tapi, gajinya selama tiga bulan pertama masa kerja bakal dipotong untuk dibayarkan ke pihak agensi.
“Majikan pertama saya itu sangat baik, anak-anaknya juga,” ulas Jumi.
Baru sebulan bekerja cerita Jumi, majikannya seorang lansia dengan penyakit berat pun meninggal dunia, sehingga agensi mengirim Jumi ke majikan lain. Semasa bekerja dengan majikan kedua ini Jumi kerap mengalami penyiksaan. Jumi acapkali dipukuli lantaran disangka tak becus membersihkan rumah. padahal lanjut Jumi, itu adalah ulah pembantu yang satu lagi.
“Dia (majikan) tak mau kotor. Kalau pembantu yang satu lagi habis masak, kotor lagi, saya yang disalahin. Pembantu yang satu itu tak dimarahin," jelas Jumi seperti dilansir dari website Kemensos RI.
Suatu malam, Jumi kembali mendapat siksaan yang akhirnya membuatnya tak tahan lagi. Besok harinya, saat rumah kosong, Jumi melarikan diri. Saat menyadari tak tahu harus ke mana, dia terduduk di tepi jalan, meratap. Beruntung ada warga yang peduli, lantas mengantarkannya ke kantor polisi.
Setelah membuat laporan dan menyelesaikan urusan administrasi, pihak berwajib mendatangi rumah majikan Jumi untuk menyita ponsel dan paspor Jumi yang ditahan sang majikan.
Begitu diselidiki lebih jauh, rupanya Jumi berangkat ke Malaysia menggunakan jasa penyalur TKI ilegal. Itu sebabnya, dia sempat ditahan sebulan di penjara pengadilan Bukit Mertajan, Malaysia. Setelah sebulan, Jumi kemudian diserahkan ke pihak imigrasi untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.
Tiba di Tanah Air, Jumi pertama-tama dibawa ke kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tangerang, Banten. Lepas itu, BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menangani kasus Jumi. Kemensos RI dilibatkan dalam kasus ini lantaran pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) adalah salah satu kluster pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dilayani lembaga ini.
Terkait hal itu, Jumi terus ditempatkan untuk sementara di Sentra Abiyoso, Cimahi. Penempatan ini dilakukan lantaran Kabupaten Lahat (daerah asal Jumi) adalah salah satu wilayah kerja Sentra Abiyoso.
Selama dua pekan di Sentra Abiyoso, Jumi telah diajari beberapa keterampilan, khususnya di bidang kuliner. Diharapkan, saat kembali ke kampung halamannya kelak, dia dapat merintis bisnis kuliner.
Jumi sangat antusias dengan peluang itu. Dia sangat berterima kasih kepada pihak Sentra Abiyoso yang telah menampungnya, bahkan mengajarinya banyak hal.
“Terima kasih banyak, saya sudah dikasih makan, dikasih tempat buat tidur, dan diajarkan masak. Rencananya bakal buka usaha warung es di rumah,” kata wanita yang cuma mengenyam pendidikan hingga kelas III SD ini.
Tak ingin orang lain bernasib sama, Jumi berpesan agar warga Indonesia yang mau merantau untuk bekerja sebagai TKI di luar negeri agar lebih berhati-hati. “Pikir-pikir dulu sebelum ke luar negeri, jangan sampai terjadi lagi yang seperti saya,” imbuhnya.
Jumi akhirnya diantar kembali ke rumahnya di kampung Beringin Jaya, Sumatera Selatan oleh tim dari Sentra Abiyoso pada 24 Agustus 2022 lalu. Tim ini dipimpin Kepala Sentra Abiyoso saat ini, Agung Hendrawan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memang diamanatkan untuk menangani pekerja migran bermasalah. Tapi, sungguh sangat disayangkan bila warga Indonesia masih sangat mudah tergiur dengan iming-iming peningkatan kesejahteraan melalui bekerja sebagai TKI di luar negeri tanpa memperhitungkan segala konsekuensinya.
Maraknya kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri selama ini sepatutnya membuat kita semua, khususnya yang berniat bekerja sebagai TKI, lebih waspada dan teliti terhadap tawaran-tawaran dari pihak yang belum jelas keabsahannya. Nasib Jumi memang berubah, tapi berubah lebih tragis sebelum ditangani Kementerian Sosial melalui Sentra Abiyoso.
Kini, Jumi telah kembali ke kampung halamannya. Penanganan yang tepat tidak hanya mengembalikan dirinya ke tengah keluarga. Lebih dari itu, Jumi pun menemukan kembali harapannya tentang masa depan yang sempat pupus terkikis kejamnya industri tenaga kerja ilegal.
Cerita Pekerja Migran Temukan Asa Bersama Sentra Abiyoso
Diskusi pembaca untuk berita ini