Pangkalpinang, katakabar.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR di Bangka Belitung, Bangka Belitung dapat alokasi seluas 850 hektar.

Ini sejalan upaya pemerintah terus meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Itu tadi, salah satunya dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menyediakan dana bagi petani untuk memperbaharui tanaman kelapa sawit yang sudah tua atau produktivitasnya rendah.

Selain mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan, Program PSR dimaksudkan mencegah penambahan luas lahan atau pembukaan lahan secara ilegal. Penggunaan benih unggul juga diharapkan akan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit di masa depan.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Program PSR telah berjalan dari tahun 2018 lalu, dan hingga saat ini tercatat ada 23 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah menerima dana bantuan peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kemungkinan besar angka tersebut  bertambah di tahun 2025 mendatang. Ada enam gapoktan yang mengusulkan PSR tahun ini dan kemungkinan akan terbit rekomteknya di tahun depan," kata Plt Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Adi Sucipto melalui keterangan resmi dilansir dari laman EMG, Sabtu (26/10).

Menurutnya, tahun ini Babel mendapatkan jatah PSR seluas 850 hektar. Alokasi itu dibagi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bangka Selatan, Bangka, dan Bangka Tengah.

“Bangka mendapatkan kuota 250 hektar, Bangka Tengah 100 hektar, dan Bangka Selatan 500 hektar. Potensi PSR untuk masing-masing kabupaten lainnya akan kami akomodir pada usulan tahun 2025,” jelasnya.

Untuk mendapatkan bantuan program PSR, ucapnya, petani sawit wajib tergabung dalam kelembagaan yang memiliki legalitas hukum seperti gapoktan dan koperasi.

Jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekomtek dari Ditjenbun Kementan, sambungnya, maka peserta PSR akan menerima bantuan Rp 60 juta per hektar dari BPDPKS.

"Proses pencairannya dikawal langsung oleh Sucofindo selaku mitra BPDPKS. Tahapan pembayaran akan dilakukan beberapa kali mulai P0, P1, P2, P3. Pencairan dana tidak serta merta, ada tahapannya dan akan terus diawasi oleh Sucofindo," tuturnya.

Ditambahkannya, pengerjaan peremajaan sesuai usulan RAB dari pengusul bakal dipantau Sucofindo melalui aplikasi Smart PSN.